Mataram (Inside Lombok) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencatat banyak anak usia remaja yang terlibat open booking order (BO) alias prostitusi online. Kasus ini pun tidak dilakukan melalui aplikasi tertentu, melainkan secara langsung antar teman.
Sekretaris LPA KLU, Dedy Romi Harjo mengatakan berdasarkan penelusuran pihaknya, para pelaku terpaksa melakukan itu dengan alasan memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami mendapatkan langsung fakta itu berdasarkan wawancara langsung beberapa anak yang menjadi korban pelaku,” katanya, Selasa (24/10)sore.
Pihaknya mencatat sepanjang 2023 ini saja ada dua kasus yang terungkap. Namun karena kasus yang diungkap sudah berjalan cukup lama, maka jumlah korban hampir mencapai 10 orang. “Yang sudah kita amankan itu berjumlah tiga orang. Ini fakta yang kita temukan. Tapi kalau berdasarkan cerita mereka itu sudah banyak, tapi tidak mencapai 10 anak,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati KLU, Danny Karter Febrianto Ridawan mengatakan baru mendengar kasus open BO remaja ternyata marak di kabupaten tersebut. Pihaknya pun belum bisa memastikan penyebab maraknya kasus tersebut.
“Kalau faktornya ya banyak ya,” ujarnya. Kendati, pihaknya membantah adanya kasus prostitusi online ini disebabkan faktor kemiskinan. “Ya nggak lah kalau saya. Kalau kemiskinan nggak lah,” lanjutnya.
Mencegah kasus tersebut, sosialisasi tingkat SMP dan SMA akan digencarkan. Sosialisasi yang dilakukan terkait pernikahan dini, stunting dan persoalan lainnya yang terjadi di tengah masyarakat.
“Korelasinya itu tadi bagaimana anak-anak Lombok Utara bisa berpikir lebih positif, sekolah dan bercita-cita setinggi-tingginya dan ke arah yang positif,” tegasnya.
Ia pun berharap tidak ada anak-anak di KLU yang terjerumus ke kasus prostitusi online dengan mentaati norma agama dan hukum.
“Tapi mudah-mudahan tidak ada anak-anak kita yang terjerembab ke prostitusi online,” jelasnya. (azm)