Lombok Tengah (Inside Lombok)- Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Tengah menggelar aksi demontrasi menolak Omnibus Law atau UU Cipta di depan kantor DPRD Lombok Tengah.
Pantauan Inside Lombok di depan Kantor DPRD Lombok Tengah, Jalan Raya Kopang, Jontlak, Kopang Praya Tengah, Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 9:50 WITA, masa aksi berorasi di tengah turunnya hujan.
Ketua Umum Cabang PMII Lombok Tengah, Siti Faridah saat berorasi mengatakan, pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu telah menciderai nurani masyarakat Indonesia. Terutama buruh atau pekerja yang semestinya mendapat perhatian dari pemerintah.
“Pengesahan UU itu dilakukan secara terburu-buru dan senyap”,katanya.
Proses pembentukan RUU Cipta kerja juga tidak partisipatif dan dilakukan dengan eksklusif. Seharusnya pembuatan UU itu melibatkan para pekerja.
Keberadaan UU itu dianggap hanya akan berpihak kepada investor dan memuluskan praktek korupsi.
“Saat seperti ini pemerintah dan DPR seharusnya fokus membantu masyarakat menangani Covid-19. Bukan membuat UU yang menyengsarakan rakyat”, imbuhnya.
Selesai berorasi, masa aksi kemudian menuntut ketua dan anggota DPRD turun untuk menemui mereka. Akan tetapi, kalangan DPRD tak kunjung turun.
Hal itu membuat masa aksi melakukan shalat jenazah di depan gerbang kantor DPRD Lombok Tengah. “Shalat jenazah sebagai bentuk matinya nurani wakil rakyat”,kata Faridah.
Karena tak kunjung ditemui juga, masa aksi kemudian memaksa masuk ke dalam gedung kantor DPRD Loteng. Sehingga sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian dan Sat Pol PP yang berjaga.
Masa aksi juga membakar keranda mayat yang bertuliskan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho meminta perwakilan masa aksi untuk masuk ke dalam gedung kantor DPRD untuk bertemu dengan anggota dewan. Namun, masa aksi tetap bersikukuh kalau dewan yang harus menemui mereka.
“Kami menolak negosiasi. Saat kampanye pemilu, dewan getol menemui kami. Kenapa saat kami datang ke sini tidak ditemui”, kata masa aksi lain, Agus.
Hingga sekitar pukul 11:00 Wita, Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Taukhid bersama beberapa anggota DPRD menemui massa aksi.
“Mohon maaf kami terlambat menemui adik-adik semua karena tadi kami sedang melaksanan sidang paripurna”, kata Taukhid.
Adapun terhadap tuntutan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menjadi tuntutan masa aksi akan dipenuhi. “Kami akan menindaklanjuti dan sekarang juga meminta kepada Pak Sekwan membuat surat kepada Pak Presiden”,kata Taukhid.
Hingga akhirnya masa aksi membubarkan diri. Begitu pula dengan ratusan polisi, TNI dan Sat Pol PP yang melakukan penjagaan ketat.