Lombok Barat (Inside Lombok) – Sepanjang tahun 2021, Polres Lombok Barat sudah berhasil mengungkap 574 kasus. Jumlah tersebut dinilai mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu dengan total 629 kasus ditangani Polres Lobar.
“Jumlah kasus tahun 2021 ini kalau dibandingkan dengan 2020, kita mengalami penurunan kasus sekitar 8,74 persen,” kata Kapolres Lobar, AKBP Wirasto Adi Nugroho dalam pressconference akhir tahun di Polres Lobar, Jumat (31/12/2021).
Terkait kasus menonjol yang paling banyak terjadi, berkaitan dengan curanmor mencapai 25 kasus, empat kasus sudah tuntas. Kemudian perjudian, ada sembilan kasus yang ditangani, enam di antaranya sudah berhasil diselesaikan kepolisian.
“Kemudian untuk anatomi waktu kasus, untuk curanmor ini banyak terjadi sekitar pukul 21.00 Wita sampai jam 00.00 Wita,” paparnya.
Kemudian kasus yang berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (Curat), sebanyak 25 kasus yang terjadi. Dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 144 orang. Terkait waktu kejadian, rata-rata terjadi pada pukul 00.00 Wita sampai jam 03.00 Wita dini hari.
“Sedangkan lokasinya, curanmor dan curat ini paling banyak terjadi di perumahan,” ungkap dia.
Di mana kasus curat di perumahan tahun 2021 mencapai 28 kasus dan curanmor sebanyak 15 kasus. Dengan BB kendaraan roda dua yang diamankan sebanyak 18 kendaraan dari kasus curat. Lalu 11 kendaraan akibat curas dan sembilan kendaraan dari kasus curanmor.
“Tersangka curat yang kita amankan sekitar 144 orang. Kemudian tersangka curas 56 orang dan curanmor 12 orang. Lalu pencurian biasa ada empat tersangka,” ungkapnya.
Terkait dengan pelanggaran lalu lintas, sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 5.392 kasus. Yang didominasi oleh kasus tidak tertib berlalu lintas, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm. Serta masih banyak masyarakat yang melanggar rambu, terutama jalur cepat dan jalur lambat di jalan bypass.
Sementara untuk laka lantas, tercatat ada 121 kasus yang terjadi, dengan 32 orang korban kecelakaan yang meninggal. Sementara korban luka berat 67 orang dan luka ringan 117 orang. Sehingga kerugian materil diperkirakan mencapai Rp269 juta.
“Dari kasus kecelakaan itu, penyidik dari lalu lintas sudah menyelesaikan 89 kasus dengan rincian P21 ada satu kasus. Kemudian SP3 10 kasus. Dan penyelesaian di luar pengadilan ada 78 kasus,” tuturnya.
Terkait kasus Narkotika, Polres Lobar telah berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sabu seberat 98,01 gram. Ganja seberat 4,37 gram, kokain 0,43 gram. Dengan uang tunai hasil transaksi barang haram itu juga diamankan sebesar Rp56 juta lebih. Kemudian juga HP sebanyak 45 unit dan 10 buah bong.
“Polres berhasil mengungkap kasus narkotika dengan tersangka pria sebanyak 32 orang dan wanita empat orang. Jadi total 36 orang tersangka narkoba,” sebutnya.
Dalam upaya cipta kondisi di masa libur Nataru, Polres Lobar telah mengamankan 23 botol Miras berbagai merk. Sementara itu, Wirasto mengakui masih ada 116 kasus di tahun 2021 yang masih menjadi tunggakan yang belum dituntaskan oleh Polres Lobar.
“Kasusnya itu ada kebakaran, percobaan perkosaan, kemudian penganiayaan ada 21 kasus. Jadi ini penyelesaian kasusnya saat ini masih sedang berjalan,” ungkapnya.
Sehingga ia berpesan kepada Sat Reskrim Polres Lobar untuk bisa menuntaskan kasus-kasus tersebut, di tahun 2022. Agar kasus ini tidak menambah beban tunggakan kasus yang belum tuntas di tahun-tahun berikutnya. (yud)