29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPandemi Bukan Satu-satunya Penyebab Faktor Rentannya Pernikahan Dini di Lobar

Pandemi Bukan Satu-satunya Penyebab Faktor Rentannya Pernikahan Dini di Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Adanya trend peningkatan angka pernikahan dini di Lombok Barat, di tengah pandemi covid-19 ini diakui oleh Bupati Lombok Barat. Itu disampaikan saat memberi sambutan pada acara penutupan program Yes I Do di Hotel Aruna Senggigi, Selasa (29/09/2020).

“Di tahun ini terlebih karena covid-19, terlihat ada trend peningkatan kembali angka pernikahan dini” kata H. Fauzan Khalid.

Dimana berdasarkan data yang diterima Pemda melalui OPD terkait dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Ia menerima laporan dari lembaga Yes I Do yang sudah bergerak selama 5 tahun ini dalam membantu Pemda menekan angka pernikahan dini. Tetapi di masa pandemi ini, terdapat 21 kasus pernikahan dini yang ditemukan di Desa Kediri.

Namun dari KPAD  terdapat 19 kasus yang mereka laporkan. Tetapi itu pun masih ada informasi bias yang belum ditinjau kebenarannya. Terlepas dari alasan pandemi sebagai faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini saat ini.

Tetapi masih adanya kasus pernikahan dini, juga diakui sebagai dampak dari sulitnya Pemda untuk dapat menerapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan pendewasaan usia perkawinan untuk wilayah Lombok Barat.

“Penerapan dari Perda dan Perbup ini, di lapangan memang sulit, karena ada faktor yang melatarbelakangi kesulitan itu” sebutnya.

Termasuk banyak faktor yang melatarbelakangi mengapa pernikahan dini masih marak terjadi di wilayah Lombok Barat. Dan faktor inilah yang dinilai Fauzan, harus menjadi fokus utama bagi para pihak yang terkait, termasuk OPD yang bersangkutan untuk menekan angka pernikahan dini.

“Ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Yes I Do dan pemerintah. Tetapi butuh kerjasama dan koordinasi serta komitmen. Terutama dari dinas terkait dan tokoh-tokoh masyarakat” bebernya.

Terutama dalam hal ini, yang dinilai Fauzan memiliki pengaruh yang cukup kuat adalah para tokoh yang memiliki legitimasi yang kuat terkait masalah keagamaan. Karena dari banyaknya faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan dini tersebut diakuinya bahwa yang paling penting terkait dengan faktor pemahaman agama.

“Dan sudah jelas perintah dari Allah supaya kita semua ini harus berusaha keras agar jangan sampai memiliki anak cucu yang lemah dari sisi ekonomi, yang lemah dari sisi kecerdasan, serta yang lemah dari sisi kesehatan” jelasnya.

Dan pintu masuk dari lemah yang dimaksudkan dalam hal ini, dinilai Fauzan justru dapat bersumber dari pernikahan dini tersebut.

Sehingga, Bupati Lombok Barat ini berharap, supaya para tokoh agama setempat juga dapat ikut andil dalam memberi pemahaman yang baik, guna dapat menekan angka pernikahan dini.

“Selain faktor agama, faktor yang ke-dua ini adalah kemiskinan” ungkapnya.

Karena pernikahan dini dinilai justru rentan terjadi karena banyak keluarga yang merasa dengan melepaskan anaknya untuk menikah dini, dianggap dapat mengurangi beban perekonomian. Sehingga masih beranggapan bahwa anak menikah dini bukan lah sebuah masalah.

“Dan faktor yang ke-tiga adalah terkait dengan pengetahuan” imbuhnya.

Sehingga pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi dalam hal ini rasa menjadi hal yang penting. Termasuk dalam hal ini, terkait dengan program Yes I Do, mengenai peran pendidikan reproduksi yang komperhensif dan pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) dalam mencegah perkawinan anak dan kehamilan remaja di Lombok Barat. Yang digagas dengan berbagai program bersama dengan berbagai pihak yang terkait.

Selain guru, peran orang tua tentu tidak kalah pentingnya dalam memberi pemahaman dan nasihat kepada anaknya.

“Para tokoh agama tolong sampaikan itu kepada masyarakat. Karena disini kita memiliki kewajiban yang sama dalam mendidik anak-anak kita” pungkas Bupati Lobar ini.

Dirinya pun berharap kepada semua pihak yang terkait harus saling menyatukan komitmen untuk menekan angka pernikahan dini.

“Agar program-program yang bersangkutan langsung pada perilaku masyarakat, itu perlu pengarusutamaan dari bawah” tegasnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Lombok Barat ini menyebutkan bahwa perlunya masyarakat untuk merubah mindset (pemikiran) mengenai pernikahan dini tersebut. Karena saat ini justru kebudayaan terkait merariq yang berkembang di tengah masyarakat justru dinilai masih keliru.

“Kalau seluruh masyarakat Lombok, khususnya Lombok Barat, sepakat bahwa pernikahan dini adalah aib, insyaallah itu tidak akan terjadi. Sehingga ini yang perlu menjadi arus utama” harapnya.

Namun untuk anak-anak yang sudah terlanjur menikah, dikatakan Fauzan bahwa, Pemerintah Daerah memberi kesempatan yang bersangkutan untuk tetap melanjutkan pendidikan.

“Kalau yang sudah terlanjur menikah ya solusinya harus menunda dulu kehamilan. Supaya dia tetep bisa melanjutkan pendidikan” tegas Fauzan.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer