28.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaBerita UtamaPara Pedagang dan Pembeli Diimbau Jaga Kebersihan Area Tembolak Mataram

Para Pedagang dan Pembeli Diimbau Jaga Kebersihan Area Tembolak Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Pemkot Mataram melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turun langsung membersihkan selokan yang dipenuhi sampah di kawasan Tembolak Mataram. Kondisi ini disebabkan karena masih banyak aktivitas para pedagang di kawasan tersebut yang dinilai menyisakan masalah sampah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widihning mengatakan pemerintah Kota Mataram sebenarnya sudah melarang adanya aktivitas berjualan di jalur bypass tersebut. Pasalnya, ruas jalan yang bebas hambatan tidak diperbolehkan adanya pedagang. Namun selama ini masih diberikan toleransi oleh Pemerintah Kota Mataram.

“Antara pembeli dan penjual harus sama-sama peduli dengan kebersihan lingkungan. Sebenarnya untuk kawasan itu pemerintah sudah cukup toleransi untuk memberikan sampai saat ini para pedagang untuk berjualan,” katanya.

Guna menjaga kebersihan kawasan, harus ada kegiatan gotong royong secara rutin yang dilakukan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Karena dari pembersihan yang dilakukan oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, dan Kecamatan Sekarbela, sampah yang ada mencapai satu dump truck.

- Advertisement -

“Kalau untuk tempat sampah dan pembuangan, para pedagang bisa kolaborasi dengan petugas LH. Tapi disitu tidak boleh menyiapkan tong sampah karena bukan tempat jualan,” katanya.

Diterangkan Lale, perlu koordinasi lintas sektor termasuk APKLI untuk penanganan kawasan Tembolak. Karena selama ini APKLI disebut selalu memperjuangkan hak-hak para pedagang, namun tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan. “Dampak dari itu semua itu mereka tidak peduli,” ujarnya.

Setelah dibersihkan, APKLI dan Dinas Perdagangan Kota Mataram harus mengimbau para pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan. Karena pembersihan yang dilakukan petugas mulai dari tugu mataram metro hingga batas wilayah sungai. “Tidak bisa kita spot-spot dan itu kanan kiri lagi,” jelas Lale.

Di sisi lain, Pemkot Mataram tidak bisa melarang para pedagang untuk tidak beraktivitas lagi di kawasan tersebut, selama Pemda Kabupaten Lombok Barat tidak melakukan hal yang sama. Karena dikhawatirkan, jika larangan hanya diberikan oleh Pemkot Mataram maka akan timbul kecemburuan dari para pedagang.

“Kita kembali ke prikemanusiaan. Kalau pedagang di wilayah kita itu kita hentikan. Ternyata di wilayah Lombok Barat ada kepedulian biar sama-sama biar tidak ada kecemburuan. Misalnya di wilayah utara tidak diperbolehkan sementara di perbatasan diperbolehkan,” ungkapnya.

Melihat persoalan ini, Pemkot Mataram dan Lombok Barat harus sama-sama melarang aktivitas berjualan di kawasan bebas hambatan. Apalagi, Pemkot Mataram sudah menyiapkan lahan di sebelah barat yang bisa dipakai oleh para pedagang. “Kita sebenarnya sudah memberikan beberapa titik yang boleh untuk berjualan. Misalnya eks Bebek Galih yang ada saat ini walaupun dalam hal ini belum ditata, tapi ini diperuntukkan untuk berjualan,” tegasnya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer