Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kisruh penanganan parkir di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadi perhatian banyak pihak. Terlebih mahalnya biaya parkir di sana dinilai memberatkan para pengunjung di kawasan yang dikelola oleh pengembang plat merah, yaitu Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Anggota tim akselerasi dan monitoring evaluasi pengembangan KEK Pariwisata Mandalika, Taufan Rahmadi mengatakan fenomena parkir yang ada di Mandalika biasa terjadi di sejumlah lokasi wisata lainnya. Meski begitu, perlu ada langkah-langkah konkret untuk mengatasi keluhan masyarakat saat ini.
“Itu hal biasa kalau karcis naik pasti ada yang keberatan itu hal biasa, tapi perlu langkah cepat untuk menuntaskan,” katanya kepada Inside Lombok Kamis, (12/1/2023).
Terkait keluhan para wisatawan lantaran tarif parkir di kawasan Mandalika yang terbilang cukup mahal, ia menyarankan untuk membentuk semacam kelompok besar yang terdiri dari semua unsur.
“Harus ada duduk bareng antar ITDC, Pemprov NTB, Pemda Loteng, Pemdes dan kelompok masyarakat, untuk membuat awik-awik yang kemudian disosialisasikan kepada para pelaku wisata dan pengunjung,” imbuhnya.
Ia menambahkan, mengenai keluhan para wisatawan tentu ia juga menegaskan untuk menunjang fasilitas dengan tarif parkir sehingga menjadi terintegrasi.
“Ini perlu adanya edukasi dan kesepakatan bersama antara pengelola dan para wisatawan kalau bayar parkir ya harus dibarengi dengan fasilitas, keamanan dan apa yang menjadi kewajiban pengelola,” ujarnya.
Taufan menjelaskan, dalam membangun pariwisata dibutuhkan kerja sama dan memberikan kesempatan pagi SDM yang ada. Selain itu, perlu keterlibatan semua pihak yaitu pemangku kebijakan, pengelola, dan yang memiliki legitimasi.
“Perlu ada pemahaman bersama masyarakat, pengelola dan pihak yang memiliki legitimasi untuk memikirkan hal seperti demikian,” jelasnya.
Menurut pegiat dan pengamat pariwisata tersebut, yang perlu dalam membangun pariwisata adalah kenyamanan. Namun wisatawan juga harus memahami apa yang wajib dan tidak atas haknya.
“Jadi para wisatawan juga harus memahami kewajibannya seperti menjaga kebersihan dan kenyamanan. Begitu juga pengelola harus memberikan jaminan keamanan,” imbuhnya. (fhr)