29.5 C
Mataram
Senin, 16 September 2024
BerandaBerita UtamaPasangan AQUR dan HARUM Dinyatakan Belum Penuhi Syarat, KPU Beri Kesempatan Perbaikan

Pasangan AQUR dan HARUM Dinyatakan Belum Penuhi Syarat, KPU Beri Kesempatan Perbaikan

Mataram (Inside Lombok) – KPU Kota Mataram telah menuntaskan proses verifikasi administrasi dokumen syarat calon bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram 2024, yaitu Lalu Aria Dharma dan Weis Arqurnain (AQUR) dan Mohan Roliskana – Mujiburahman (Harum). Dari verifikasi administrasi yang dilakukan KPU menyatakan kedua bapaslon belum memenuhi syarat (BMS).

Anggota KPU Kota Mataram, Sulfiani Ariyanti menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat pleno terkait hasil verifikasi administrasi syarat bacalon pilkada Kota Mataram 2024. “Verifikasi administrasi syarat calon sudah selesai kami lakukan, dan hasilnya kedua pasangan calon diberi status BMS. Kami juga sudah menyerahkan hasil verifikasi KPU kepada kedua bapaslon melalui penghubung masing-masing,” jelasnya.

Kedua bapaslon diberikan kesempatan untuk perbaikan dokumen-dokumen persyaratan yang belum memenuhi syarat. Masa perbaikan dokumen dilakukan mulai dari tanggal 6-8 September 2024. “Ada masa perbaikannya selama tiga hari mulai dari tanggal 6 sampai dengan 8 September,” ujar Sulfi.

Sulfi tidak merincikan item syarat calon apa saja yang ditemukan belum benar/ belum memenuhi syarat tersebut. Yang jelas kedua bapaslon diharapkan segera melakukan perbaikan dan menyerahkan kembali dokumen hasil perbaikannya ke KPU. Pasalnya jika tidak dilengkapi hingga batas waktu yang ditentukan, akan berkonsekuensi pada pembatalan sebagai calon.

- Advertisement -

“Kami sudah meminta LO atau penghubung kedua bapaslon agar segera informasikan ke bapaslonnya agar segera melengkapi syarat calon tersebut. Selama masa perbaikan ini, KPU Kota Mataram siap dan terbuka untuk menerima konsultasi dari penghubung terkait dengan perbaikan kekurangan syarat calon ini,” ungkapnya.

Selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara yang menangani pencalonan, Sulfi mengatakan hasil verifikasi perbaikan tersebut nantinya akan diumumkan terbuka kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait keabsahan data-data syarat calon dari kedua bapaslon tersebut.

“Harapan kami masyarakat Kota Mataram ikut berpartisipasi untuk memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU terkait informasi kedua kandidat. Tanggapan dari masyarakat nanti akan kami tindak lanjuti, kami verifikasi dan kami konfirmasi kebenarannya,” jelasnya.

Setelah tahapan tanggapan masyarakat seleksi, KPU Kota Mataram selanjutnya akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram Pilkada 2024. “Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada tanggal 22 September,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer