25.5 C
Mataram
Jumat, 1 November 2024
BerandaBerita UtamaPasien Anak Diduga Meninggal Akibat Telat Pelayanan di RSUD Selong, Pemda Lotim...

Pasien Anak Diduga Meninggal Akibat Telat Pelayanan di RSUD Selong, Pemda Lotim Nilai Kesalahpahaman

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang anak asal Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur (Lotim) atas nama Kairul Wardi (7) beberapa waktu lalu dilaporkan meninggal, salah satunya diduga akibat keterlambatan pelayanan di RSUD dr. Soedjono Selong. Hal ini pun menjadi perhatian semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim).

Penjabat Bupati Lotim, M Juaini Taofik telah memanggil beberapa pihak terkait untuk mengevaluasi laporan keterlambatan pelayanan itu. Mulai dari Direktur RSUD dr Soedjono Selong, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMD, dan Sekretaris Dinas Sosial.

Pertemuan itu sebagai langkah advokasi terhadap keluhan yang dialami oleh masyarakat atas kualitas pelayanan di RSUD dr Soedjono yang mengakibatkan Kairul Wardi meninggal. Setelah mendengar pernyataan dari kedua belah pihak, Juaini mengatakan peristiwa tersebut merupakan kesalah-pahaman komunikasi.

Menurutnya, Kepala Desa dan warga Kembang Kerang sudah melalui prosedur yang benar, begitu juga dengan pihak di RSUD dr Soedjono Selong. “Tentunya ini menjadi pelajaran kita semua agar tidak terjadi hal serupa, peningkatan kualitas pelayanan harus ditingkatkan, begitu juga dengan pemahaman masyarakat,” ucapnya.

- Advertisement -

Tak hanya masalah pelayanan, faktor lainnya yakni masalah kepesertaan BPJS yang menjadi salah satu pemicu kesalahpahaman itu terjadi. Sebab, meski sudah punya BPJS akan tetapi belum teraktivasinya kepesertaan seluruh BPJS di Lotim. “Aktivasi BPJS yang menjadi kesalahpahaman, meskipun kita sudah UHC lebih dari 98 persen, tapi tingkat keaktifannya baru menyentuh 75,8 persen,” jelasnya.

Tingkat keaktifan BPJS diterangkan Juaini bukan hanya dari penerima bantuan iuran (PBI) APBD Lombok Timur saja, melainkan juga yang berasal dari PBI APBN yang berasal dari pusat. Karenanya pemerintah daera melalui Disdukcapil dan DPMD akan menjembatani sinkronisasi data masyarakat. “Kita akan sinkronisasi datanya dan diserahkan ke masing-masing desa untuk diaktivasi BPJS-nya,” ungkapnya.

Dengan adanya langkah aktifasi tersebut diharapkan tidak ada lagi kendala pelayanan bagi masyarakat di rumah sakit, terlebih pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. (den)

- Advertisement -

Berita Populer