Mataram (Inside Lombok) – Para pedagang bahan bangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berani menjual semen dengan harga mahal dengan keuntungan di atas standar harga pasaran, terancam dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin usaha.
Ketua Tim Satgas Bahan Bangunan NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin, di Mataram, Kamis, mengatakan kewenangan terkait pencabutan izin usahanya akan dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Perdagangan (Disdag) NTB.
“Sebenarnya dalam kasus ini kami mengedepankan langkah pencegahan, penyampaian secara lisan dan tertulis. Tapi, kalau tidak juga diindahkan, Disdag NTB dapat memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan izin usahanya,” kata Syamsudin yang juga Dirreskrimsus Polda NTB ini pula.
Menurutnya, peran kepolisian dalam penindakannya juga bisa dilakukan. Ketika izinnya dicabut, maka Tim Subdit II Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB bisa masuk dengan menelusuri motif dari permainan harga tersebut.
“Nanti akan kami lihat, ada proses yang bisa dilakukan bila indikasi awalnya memainkan harga, apakah di situ ada penimbunan atau tidak, bisa kita lihat,” ujarnya.
Pernyataan ini merupakan tindak lanjut dari kabar kelangkaan dan kenaikan harga semen beberapa pekan lalu memang sangat meresahkan masyarakat, utamanya warga korban gempa di Lombok yang sedang giat membangun kembali rumahnya.
Namun, hasil inspeksi mendadak (sidak) lapangan bersama Disdag NTB, mulai dari tingkat distributor semen hingga ke jejaring pengecer, stok dan harga semen sudah mulai pulih kembali.
Penyebab kelangkaan yang terjadi pada beberapa pekan lalu sudah teridentifikasi. Penyebabnya ada pada pabrik salah satu produsen di Tanjun, Kalimantan Selatan, yakni PT Indocement (Tiga Roda) yang sedang dalam pemeliharaan sehingga mempengaruhi pasokan ke NTB.
Namun, saat ini PT Indocement sudah berupaya mendatangkan semen dan memulihkan kembali kebutuhan masyarakat NTB melalui persediaan semen yang ada di Citeurep, Jawa Barat.
Upaya pemulihan stok dan harga semen telah dilakukan pemerintah dengan menggelar operasi pasar di lokasi yang mudah terjangkau masyarakat.
Khusus untuk Pulau Lombok, Disdag NTB bersama distributor semen menggelar operasi pasar di lima kabupaten/kota, yaitu Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Barat, dan Lombok Timur.
Jumlah semen kemasan yang akan dijual hanya 500 zak di masing-masing wilayah. Kecuali di wilayah Lombok Utara kuotanya lebih besar hingga mencapai 1.700 zak semen, karena diketahui saat ini masyarakatnya sangat membutuhkan semen untuk segera kembali membangun rumah antigempa.
Lebih lanjut, Syamsudin mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan lapangan. Tidak hanya dengan memantau distribusi saja, penampungan di gudang distributor hingga pengecer juga akan menjadi konsentrasi dari kepolisian dan juga Satgas Pangan NTB.
“Intinya semua kita awasi, dari pabrik distributor sampai ke toko-toko pengecer, semua kita awasi,” ujarnya lagi. (Ant)