30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPegawai Pemkot Mataram Tidak Pakai Masker Dilarang Masuk

Pegawai Pemkot Mataram Tidak Pakai Masker Dilarang Masuk

Mataram (Inside Lombok) – Para pegawai, baik aparatur sipil negara maupun non-ASN Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat yang kedapatan tidak menggunakan masker dilarang masuk lingkungan kantor wali kota setempat sebagai upaya pencegahan penularan virus corona baru (COVID-19)

“Hari ini, kami melakukan pemeriksaan dan penjagaan ketat kepada pegawai lingkup Pemerintah Kota Mataram yang akan masuk ke kantor wali kota agar menggunakan masker,” kata Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan pemeriksaan penggunaan masker di kalangan pegawai dengan mencegah di gerbang masuk itu, tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya berupa razia penggunaan masker di setiap ruangan kantor bagi kalangan pegawai.

“Dari razia itu, ternyata masih banyak pegawai, baik ASN maupun non-ASN, yang tidak menggunakan masker dengan kisaran sekitar 50 persen. Karena itu, kemarin kita membagikan masker bagi pegawai yang tidak menggunakan,” katanya.

- Advertisement -

Terhadap kondisi itu, Bayu menyayangkan tingkat kesadaran ASN yang seharusnya para pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Mataram bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

“Jangan sampai kita melakukan penertiban penggunaan masker ke masyarakat umum, ternyata kesadaran di internal ASN kita juga masih kurang,” katanya.

Dia mengatakan penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19 saat ini penting untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kami juga diminta BPBD Kota Mataram untuk membantu membagikan masker gratis kepada masyarakat,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer