27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPelabuhan Dinilai Rawan Kasus Penyelundupan Narkotika di NTB

Pelabuhan Dinilai Rawan Kasus Penyelundupan Narkotika di NTB

Lombok Barat (Inside Lombok) – BNN NTB menyebutkan selain bandara, Pelabuhan Lembar juga menjadi daerah rawan penyelundupan narkotika yang masuk ke NTB. Sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat oleh pihak-pihak terkait, terutama otoritas keamanan yang ada di pelabuhan.

“Terakhir, teman-teman dari Polda berhasil menangkap sekitar 2,6 kg narkotika yang diselundupkan melalui pelabuhan Lembar, l” beber Kepala BNN NTB, Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra.

Selain Lembar, kawasan Lombok Barat yang juga dinilai BNN sebagai kawasan rawan penyalahgunaan narkotika adalah Senggigi dan Sekotong. Terutama di area tambang karena para penambang, kata Gde Sugianyar, rentan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan metafetamin karena sifatnya stimulan.

“Yang bisa memberikan efek, yang kuat untuk dipacu. Jadi walaupun mereka lelah, itu mereka bisa tetap bekerja” jelasnya.

Bahkan dengan memakai narkoba, para penambang disinyalir bahkan bisa tidak tidur dalam waktu 2 hari.

Karena adanya potensi menjadi daerah rawan penyalahgunaan narkoba, BNN berharap pihak-pihak terkait yang dapat menjadi kepanjangan tangan BNN untuk bisa melalukan penindakan hukum secara lebih ketat dan tegas.

“Dalam hal ini teman-teman polres yang menjadi kepanjangan tangan kita (BNN, red) yang melakukan penegakan hukum. Dan memiliki jaringan sampai ke daerah, karena Lobar tidak ada BNN kabupaten” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi kerawanan tersebut Kasatres Narkoba Polres Lobar, Iptu Faisal Afrihadi, mengaku bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan, baik terbuka maupun dengan melakukan penyelidikan.

“Tetap kita berupaya untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku ini. Apabila ada kasus-kasus narkoba, itu juga biasanya dilanjutkan dengan kasus pencucian uang” terang Iptu Faisal Afrihadi, saat ditemui di ruangannya, Kamis (15/10/2020).

Hingga pertengahan bulan Oktober ini saja, Satres narkoba Polres Lobar sudah menangani 4 kasus. Terkait dengan itu, jumlah tahanan di Polres Lobar, terkait kasus narkotika di wilayah Lombok Barat sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2020 ini, berjumlah 36 tersangka. Dengan rentang usia dari 20-50 tahun.

Menanggapi Senggigi yang masuk menjadi daerah rawan, Iptu Faisal menyebut bahwa daerah tersebut rawan karena selama ini menjadi daerah konsumsi.

“Dari pemantauan kami selama ini, Senggigi hanya dijadikan tempat untuk mengkonsumsi. Karena disana kan banyak kafe dan hotel” bebernya.

Tetapi terkait sumber barangnya, disebutkan banyak yang berasal dari Luar seperti Mataram, Lombok Tengah. Namun untuk daerah Lombok Barat sendiri, sumber barang haram tersebut masih terus didalami.

“Bagaimana perpindahan barang itu, dari satu tempat ke tempat lain yang dibawa oleh para pengedar itu. Dan masih terus kita dalami” ujarnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer