Mataram (Inside Lombok) – Pelaksanaan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) pada 325 lingkungan oleh Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dinilai setengah hati, kata Kepala Kepala Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Johan Rahmatulloh.
“Saya melihat ada inkonsistensi dalam pelaksanaannya, sehingga terlihat tidak serius dan setengah hati,” katanya di Mataram, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan berdasarkan evaluasi yang dilakukan ketika meninggalnya pasien yang dinyatakan positif COVID-19, asal Kelurahan Dasan Agung menimbulkan beragam spekulasi dan mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Mataram dalam menerapkan PCBL.
Contoh kasus misalnya, katanya, pasien positif COVID-19 pertama yang meninggal inisial “J” jauh sebelum dinyatakan positif sudah menggunakan standar COVID-19 dalam proses pemakamannya.
Tetapi untuk pasien inisial “S” laki-laki usia 65 yang terkonfirmasi meninggal pada Selasa (2/6-2020) pukul 20.00 WITA, tidak demikian. Dia dimakamkan dengan cara biasa oleh masyarakat setempat tanpa protokol COVID-19 seperti pasien “J”.
“Ini saya bilang sangat aneh, sehingga terjadi gejolak di tengah masyarakat. Khususnya gejolak di keluarga almarhum S,” katanya.
Dalam kasus lainnya, Johan mencontohkan, pasien dinyatakan positif COVID-19, tapi dalam rentang waktu yang cukup lama menjalankan rapid test dan swab tidak ada koordinasi pihak rumah sakit kota dengan kepala lingkungan setempat.
“Bagaimana mau mencegah kalau koordinasi saja tidak jalan. Al hasil harus banyak orang yang ditracking dan sebagainya,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Wali kota Mataram yang menjadi Ketua Gugus Tugas COVID-19, harus melakukan evaluasi terhadap garis koordinasi dan komunikasi dalam program PCBL ini.
“Jangan orientasinya hanya pada pengadaan barang saja dan melupakan hal yang substansial seperti koordinasi dan komunikasi ini. Katanya mau mencegah, tetapi malah menambah masalah,” ujarnya kesal.
Sementara anggota Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa yang dikonfirmasi terkait PCBL dinilai setengah hati tersebut mengatakan apa yang disampaikan kepala lingkungan itu akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
“PCBL merupakan salah satu upaya pemerintah kota dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Yang disampaikan itu akan menjadi evaluasi kita untuk perbaikan penanganan selanjutnya,” katanya.
Sedangkan terkait dengan pasien positif COVID-19 inisial S yang meninggal dunia, namun tidak dilakukan proses pemakaman sesuai protokol COVID-19, sebaiknya dikonfirmasi ke rumah sakit dimana pasien S dirawat.
“Pasien S dirawat pada salah satu RS di Kota Mataram, yang jelas tidak di RSUD Kota Mataram dan di RSUP NTB,” katanya menambahkan.
Swandiasa mengatakan, tim gugus dalam hal ini tidak mengatakan kecolongan, namun hal itu akan ditelusuri dan evaluasi agar ke depan tidak terjadi lagi miskomunikasi.
“Tim gugus tugas selama ini bergerak di lapangan sesuai dengan protokol COVID-19,” katanya. (Ant)