26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPelaku Curanmor di Kantor Bupati Lobar Berhasil Diringkus, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak...

Pelaku Curanmor di Kantor Bupati Lobar Berhasil Diringkus, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polres Lombok Barat (Lobar) akhirnya berhasil membekuk salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area Kantor Bupati Lobar. Sepeda motor curian yang telah dijual pelaku hingga ke Nusa Lembongan, Bali, bahkan berhasil dikembalikan.

Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan pihaknya sebelumnya menerima laporan terkait beberapa kasus hilangnya kendaraan di parkiran Kantor Bupati Lobar. Karena itu serangkaian penyelidikan dilakukan hingga seorang pelaku inisial MH (35) berhasil ditangkap.

Diungkapkan, dua sepeda motor yang hilang di parkiran Kantor Bupati Lobar ditemukan di lokasi berbeda. Satu ditemukan di wilayah Sekotong, Lobar, dan satu lagi berhasil ditemukan di wilayah Nusa Lembongan, Klungkung, Bali.

“Ada ditemukan di Sekotong, ada yang ditemukan di Nusa Lembongan Bali, dan konon dijual seharga Rp2 juta,” ungkap Jun dalam jumpa pers yang digelar, Senin (20/11/2023) di Polres Lobar. Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, termasuk siapa lagi yang terlibat di dalamnya.

Berdasarkan hasil introgasi awal, dalam menjalankan aksinya MH yang juga seorang residivis mengaku masuk ke lingkungan Kantor Bupati dengan berjalan kaki. Namun memang dirinya hampir setiap hari berada di wilayah kantor pemerintahan tersebut. “Melihat sepeda motor yang terpasang kuncinya, pelaku langsung mendekati sepeda motor dan membawanya kabur,” beber Jun.

Atas kejadian itu, korban yang mendapati kendaraannya tidak ada langsung melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polsek Gerung, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pelaku pencurian berhasil ditemukan dan ditangkap pada 8 November lalu.

Jun mengatakan, pada saat melakukan pengembangan pihak kepolisian mengalami kesulitan untuk mendapatkan petunjuk dari pelaku. Lantaran, kawasan Kantor Bupati Lobar itu juga masih minim CCTV. Namun usaha pengungkapan itu pun berhasil berkat kerja keras personel yang bertugas.

“Kami imbau agar masyarakat tetap waspada, jangan sampai lengah, apalagi sampai lupa kunci di sepeda motor,” imbau Jun. Dari hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, alasan pelaku melakukan aksi pencurian itu, selain karena masalah ekonomi juga karena kecanduan judi slot hingga untuk membeli narkoba.

Akibat perbuatannya, kini MH dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Hari ini sepeda motor yang sudah berhasil kita temukan kita kembalikan kepada pemiliknya,” pungkasnya.

Salah seorang korban curanmor, Kaspul Khaeri mengaku bahagia dan tidak menyangka motornya yang hilang di area Kantor Bupati Lobar bisa kembali. Ia pun mengutarakan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian

Kaspul kehilangan sepeda motornya di area parkiran Pemda Lobar itu saat ia datang ke sana untuk mengikuti sebuah kegiatan. Namun, saat hendak pulang, ia terkejut karena sepeda motornya tidak ada di sana.

Saat itu pelaku diduga memanfaatkan kesempatan, lantaran Kaspul lupa mencabut kunci yang tergantung di sepeda motornya. “Tapi Alhamdulillah bisa ditemukan lagi, terima kasih, semoga kepolisian semakin solid dan kita masyarakat bisa merasa semakin aman dan diayomi,” tutupnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer