Lombok Tengah (Inside Lombok) – Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menanggapi kisruh penanganan parkir di sekitar destinasi wisata dan pusat pengembangan ekonomi tersebut. Terlebih setelah menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, lantaran mahalnya biaya parkir hingga memberatkan para pengunjung.
Vice President Site Operation The Mandalika, I Made Pari Wijaya mengatakan pungutan parkir tersebut memang cukup pelik. Pasalnya, penarikan parkir dilakukan oleh individu atau kelompok secara ilegal di atas lahan klaim yang masih dalam perkara, baik lahan milik pribadi maupun lahan milik ITDC.
“Itu dilakukan individu dan kelompok secara ilegal di atas lahan ITDC dan milik pribadi,” katanya, Selasa (10/1/2023).
Dikatakan, keluhan wisatawan terkait praktek parkir ilegal di atas lahan milik ITDC telah dikoordinasikan pihaknya dengan Dinas Perhubungan, Bappenda dan Pol PP Lombok Tengah.
“ITDC sudah berkoordinasi, dan berupaya untuk upaya pembinaan, penertiban dan penanganan ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya dalam proses mempersiapkan sistem parkir terpadu sehingga bisa dikelola secara resmi. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan wisatawan atau pengunjung juga bisa lebih terjamin.
“Kami sedang mempersiapkan sistem parkir dan akan dikelola secara resmi,” imbuhnya.
Dijelaskan, banyak parkir yang dikeluhkan pengunjung lantaran hasil pengelola parkir yang diduga masuk ke kantong pribadi. “Karena pada area Kuta Beach Park (KBP) belum terdapat parkir resmi yang kami kelola, dan sebelah utara jalan setapak banyak lahan pribadi atau enclave, dan sebagian kecil lahan ITDC,” pungkasnya. (fhr)