Lombok Timur (Inside Lombok) – Pembakaran fasilitas hotel yang belum beroperasi di Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru oleh ratusan massa kini tengah diselidiki pihak Polres Lombok Timur. Sampai saat ini terdapat enam saksi yang telah diperiksa.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicholas Oesman mengatakan bahwa gejolak dari massa yang berakibat pada pembakaran fasilitas hotel milik PT. Temada Pumas Abadi diduga terjadi lantaran masyarakat menginginkan untuk dibukakan pagar pembatas sepanjang 100 meter dari bibir pantai.
“Masyarakat meminta untuk dibukakan tembok pembatas agar bisa menjadi areal publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatannya sehari-hari,” ucapnya pada Inside Lombok, Rabu (01/02).
Adapun saat ini kasus pembakaran tersebut tengah dalam penyelidikan pihak Polres Lotim. Sampai dengan saat ini telah diperiksa enam orang saksi yang berasal dari pihak perusahaan.
“Dari massa kita masih dalami, sementara dari pihak hotel kita sudah periksa enam orang saksi,” jelasnya.
Demi menjaga keamanan, anggota Samapta dan gabungan dari Polres Lombok Timur serta anggota Polsek Jerowaru dan Keruak tengah berjaga-jaga di tempat kejadian perkara (TKP). “Anggota berjaga-jaga melakukan patroli di TKP,” tuturnya. (den)