26.5 C
Mataram
Minggu, 22 Desember 2024
BerandaBerita UtamaPembangunan Jembatan Tampes Lombok Utara Tunggu Revisi Dipa 2020

Pembangunan Jembatan Tampes Lombok Utara Tunggu Revisi Dipa 2020

Mataram (Inside Lombok) – Pembangunan kembali Jembatan Tampes di Desa Selengen, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, masih menunggu revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020.

“Untuk pembangunan kembali jembatan permanen (Tampes) ini kita akan menunggu revisi DIPA dulu,” kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX NTB Nusakti Yasa Wedha ketika ditemui di Kantor Kejati NTB, Mataram, Selasa.

Langkah tersebut dilakukan setelah proyek pembangunan Jembatan Tampes mangkrak dan telah diputus kontrak secara sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen PJN Wilayah I NTB pada 7 November 2019.

“Ya karena ini kan pemutusan kontraknya setelah ada pembahasan DIPA 2020 di bulan Agustus lalu. Jadi ini (anggaran pengerjaan proyek) belum dialokasikan di 2020,” ujarnya.

- Advertisement -

Nantinya, kata Yasa Wedha, melalui revisi DIPA 2020, pembangunan Jembatan Tampes akan di tender ulang.

“Jadi pembangunannya akan menggunakan dana dari revisi DIPA 2020, dan minta tambahan dari sisa dana lelang yang ada, itu yang kita manfaatkan untuk membangun kembali Jembatan Tampes,” ucapnya.

Proyek pembangunan Jembatan Tampes masuk dalam paket pekerjaan Penggantian Jembatan Longken Cs yang dimenangkan PT Abadi Mulia Berkah dengan nilai kontrak Rp36,48 miliar lebih.

Namun selama 198 hari kalender kerja terhitung sejak dimulainya pengerjaan pada 23 April 2019, tercatat bobot persentase akhir pekerjaan hanya mencapai 14,84 persen dengan penggunaan anggaran sekitar Rp5 miliar.

Menurut hasil kajiannya, keterlambatan pekerjaan yang mengakibatkan proyek tersebut mangkrak disebabkan karena pelaksana tender tidak memiliki manajemen yang baik.

“Jadi manajemennya yang tidak benar, padahal pas tender, kontraktornya sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk alat berat itu semua,” kata Dia.

Meskipun demikian, Rp5 miliar dana yang telah dicairkan dari jumlah keseluruhan Rp36 miliar lebih, dianggap bukan menjadi nilai kerugian. Melainkan, pihak kontraktor dikatakan telah melunasi dana Rp5 miliar dalam progres 14,84 persen tersebut.

“Uang jaminan pelaksanan, uang muka itu semua sudah terbayarkan, jadi tidak ada kerugian negara di sini,” ucapnya.

Sembari pembangunan Jembatan Tampes kembali dilanjutkan, BPJN mengandalkan jembatan darurat yang terbuat dari rangka beton. Jembatan yang dibangun pada Mei 2019 itu kini menjadi jalur alternatif penghubung antarkabupaten bagian Utara Pulau Lombok.

Meskipun sempat putus akibat diterjang banjir pada Rabu (1/1) lalu, namun Yasa Wedha menegaskan bahwa jembatan darurat tersebut sudah bisa kembali dilewati kendaraan sekelas alat berat jenis truk tronton.

“Jadi sudah difungsikan kembali, artinya jembatan darurat yang ada sekarang sudah berfungsi kembali,” kata Yasa Wedha.

Upaya BPJN untuk mengaktifkan jalur tersebut juga dilakukan dengan rencana pembuatan jembatan bailey yang terbuat dari rangka baja.

Namun demikian, pembangunan yang rencananya berada di sebelah Jembatan Tampes itu masih menunggu pembebasan tanah masyarakat.

“Karena ada tanah masyarakat di atas lahan pembangunannya, jadi sekarang kita sedang koordinasi dengan pemda. Kalau sudah dibebaskan, baru bisa kita bangun jembatan bailey,” ujarnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer