33.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPembayaran KIS dari Pemprov Kini Dialihkan ke Pemkab

Pembayaran KIS dari Pemprov Kini Dialihkan ke Pemkab

Lombok Timur (Inside Lombok) – Peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Lombok Timur, saat ini iurannya dibayarkan oleh Pemkab. Pasalnya, pembayaran yang sebelumnya difasilitasi Pemprov NTB telah dialihkan sejak 2022 ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lotim, H Pathurrahman menyampaikan penerima bantuan iuran (PBI) KIS BPJS kesehatan tersebut sebelumnya dibayarkan dari tiga sumber. Antara lain dari Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab. Akan tetapi saat ini PBI yang berasal dari Pemprov tersebut sudah dialihkan sepenuhnya kepada Pemkab.

“Masala iuran itu bukannya tidak dibayarkan. Namun sekarang PBI itu hanya bersumber dari dua saja, yakni dari Pusat dan dari Kabupaten saja,” ujar Pathurrahman saat ditemui di Selong, (12/1).

Saat ini data peserta BPJS Kesehatan yang ada di Lotim tengah dilakukan validasi oleh pihak Dikes bersama Dinas Sosial, kecamatan dan desa. Hal itu untuk memastikan peserta yang ada layak atau tidak menerima bantuan iuran. Sebab, masih banyak ditemukan masyarakat yang sudah mengalami peningkatan ekonomi namun masih terdaftar.

“Semua data peserta sedang kita validasi baik yang PBI-nya dari pusat maupun yang dari kabupaten. Selanjutnya hasil validasi itu akan dikirim ke Pemerintah Pusat,” bebernya.

Adapun jumlah peserta BPJS Kesehatan di Lotim, yang tidak lagi menerima bantuan iuran dari Pemprov berjumlah sekitar 40 ribu peserta. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer