25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPemberangkatan PMI ke Malaysia Masih Ditutup, Ini Bahayanya Berangkat Ilegal

Pemberangkatan PMI ke Malaysia Masih Ditutup, Ini Bahayanya Berangkat Ilegal

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Indonesia melalui KJRI Johor Bahru menerima informasi dari otoritas setempat bahwa telah ditemukan empat Jenazah terdampar di Perairan Timur Semenanjung sekitar Mersing dan Tanjung Bedil, Johor pada Sabtu (4/12) malam.

Pada kesempatan itu juga diamankan dua orang selamat yang berada di sekitar lokasi kejadian. Para WNI tersebut diduga berusaha masuk ke Malaysia secara ilegal. “Saat ini keempat Jenazah berada di RS untuk proses tindak lanjut, sedangkan dua WNI selamat telah diamankan di Tahanan Imigrasi Setia Tropika, Johor,” ujar Kepala UPT BP2MI NTB, Abri Danar Prabawa.

Berdasarkan hasil identifikasi dari pihak kepolisian dan tindakan post-mortem, sekaligus hasil koordinasi Tim KJRI dengan Disnakertrans Provinsi NTB, tiga Jenazah berasal dari Kabupaten Lombok Tengah dengan identitas atas nama Basarudin, Muna’am, dan Rahman. Sedangkan satu jenazah masih dalam upaya identifikasi karena kondisi fisiknya yang telah rusak dan tidak ditemukan dokumen maupun identitas lainnya.

“Sedangkan dua WNI selamat bernama Zulkifli asal Lombok Timur dan Rasito asal Kebumen,” ungkapnya. Dari keterangan kedua WNI yang selamat, kapal yang ditumpangi menuju Malaysia sarat penumpang.

Setelah mencapai sekitar 500 meter dari garis pantai, para penumpang dipaksa terjun ke laut untuk berenang menuju pantai. Kondisi tersebut menyebabkan barang bawaan penumpang seperti dompet, paspor, handphone, dan sebagainya hilang.

Selanjutnya, otoritas setempat akan memeriksa kedua WNI selamat dan melanjutkan proses pengadilannya sebelum dideportasi ke Indonesia. Terkait hasil identifikasi dari satu jenazah yang belum terungkap identitasnya dan penanganan lanjutan kepada para jenazah tersebut akan diinformasikan pada kesempatan pertama.

“UPT BP2MI Provinsi NTB akan terus berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru, Kemlu RI, maupun Disnakertrans Provinsi NTB dalam penanganan permasalahan Jenazah PMI asal Lombok tersebut,” ujar Abri.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak nekad berangkat kerja ke malaysia. Karena penempatan di Negeri Jiran tersebut belum dibuka, sedangkan penempatan secara non procedural berisiko tinggi seperti kejadian tenggelamnya tiga WNI asal Lombok tersebut.

“Laporkan ke kami jika ada yg menawarkan kerja ke Malaysia,” jelasnya. Diterangkan, PMI yang boleh masuk untuk bekerja ke Malaysia hanyalah mereka yang cuti dan masih memegang PLKS dan masih berlaku visa kerja. “Kalau yang baru (buat) tidak bisa masuk,” tandas Abri. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer