Lombok Timur (Inside Lombok) – Jaminan Hidup (Jadup) bagi warga yang terdampak gempa Lombok yang mulai didistribusikan pada Desember 2020 lalu. Pemberian jadup ditargetkan selesai oleh Kementerian Sosial pada bulan Februari ini. Jika tidak, dana Jadup tersebut akan dikembalikan kepada Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Lotim, Baiq Farida Apriani menjelaskan bahwa Jadup senilai Rp300.000 yang didistribusikan kepada 33.158 kepala keluarga yang terdampak gempa bumi di Lotim dengan anggaran sekitar Rp35 miliar.
“Jadup tahun 2020 ini harus selesai pada bulan Februari ini,” jelasnya kepada Inside Lombok, Rabu (27/02/2021).
Terdapat sebanyak 20 kecamatan yang mendapat Jadup pada tahun ini. Mengingat Kecamatan Lenek baru saja dimekarkan sehingga wilayah tersebut datanya masih masuk ke dalam Kecamatan Aikmel.
“Karena dulu kita masih memakai 20 kecamatan, sehingga Kecamatan Lenek masih masuk Aikmel,” katanya.
Untuk itu, Farida berharap pendistribusian Jadup gempa bumi yang melanda Lombok pada tahun 2018 lalu yang pendistribusiannya pada tahun 2020 ini dapat diselesaikan dengan segera. Sebelum berakhirnya target yang sudah ditentukan oleh kementerian.
“Hari ini masuk hari ketiga pendistribusian di Kecamatan Sembalun, semoga secepatnya bisa selesai agar dana jadup bagi penerima manfaat tidak kembali kepada Kementerian Sosial jika pendistribusiannya melampaui target,” imbuhnya.