27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaPemda Harus Jamin Hak-Hak Siswi Korban Pemerkosaan Oknum Guru di Kecamatan Lingsar

Pemda Harus Jamin Hak-Hak Siswi Korban Pemerkosaan Oknum Guru di Kecamatan Lingsar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Siswi yang menjadi korban pemerkosaan oleh oknum mantan guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat (Lobar) saat ini telah diberi pendampingan dan fasilitasi di rumah aman Sentra Paramita, guna mendapat penanganan untuk pemulihan trauma. Kendati, pemda setempat ditegaskan harus juga menjamin pemenuhan hak-hak korban.

Hak-hak itu berupa kesempatan melanjutkan pendidikan, juga jaminan pelayanan administrasi lainnya. “Dia (korban, Red) ada di rumah aman Paramita, karena kita belum punya rumah aman,” ujar Kepala DP2KBP3A Lobar, Ramdan Haryanto saat dikonfirmasi belum lama ini.

Seperti diketahui, saat ini korban dilaporkan tengah hamil 6 bulan akibat tindak pemerkosaan oleh terduga pelaku itu. Ia pun mengakui korban tentu mengalami trauma dan guncangan. sehingga upaya pemulihan itu yang kini sedang diusahakan secara perlahan-lahan.

Terkait untuk kelanjutan penanganan korban, baik itu untuk melanjutkan sekolah dan lainnya, akan diupayakan Pemda Lobar. Karena diakuinya bahwa ada beberapa sekolah, dalam hal ini pondok pesantren (ponpes) yang mau menerima anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Walaupun sejauh ini memang belum ada MoU antara pihak dinas dengan ponpes tersebut. “Sedangkan anaknya (setelah lahir) nanti bisa diadopsi,” imbuh Hari, sapaan akrabnya.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kejadian pemerkosaan yang menimpa korban itu berlangsung di wilayah Loteng, tepatnya di rumah neneknya. Namun korban dan pelaku merupakan warga Lobar, sehingga penanganan dilakukan Pemda Lobar bersama pihak terkait lainnya, termasuk kepolisian. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer