Lombok Timur (Inside Lombok) – Para penambang resmi/legal di Kabupaten Lombok Timur mengeluh dengan maraknya tambang ilegal yang diduga dibiarkan begitu saja oleh Pemda setempat. Padahal keberadaan tambang ilegal dinilai tak tanggung-tanggung merusak harga pasar.
Salah seorang pemilik tambang, Mashur Tomi mengatakan pihaknya tidak keberatan berapa besaran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang ditarik pemerintah. Namun kesulitan bagi para penambang yang memiliki izin yakni karena banyak pengeluaran yang dilakukan dan otomatis dapat menaikkan harga bahan. Sementara yang tidak punya izin kadang menurunkan harga semaunya, karena tidak ditekan regulasi dan sopir truk banyak yang beralih membeli di sana.
“Ini sudah menjadi rahasia umum. kami yang mempunyai izin selalu didatangi, sementara yang tidak punya izin tetap melakukan penambangan. Padahal kami jalankan sesuai aturan, tapi ada saja salahnya,” jelasnya kepada Inside Lombok, Rabu (01/03).
Mashur juga mengungkapkan bahwa pemilik tambang yang mempunyai izin kadang dihentikan, sehingga ia merasa bingung dengan regulasi Pemda Lombok Timur yang malah membiarkan tambang ilegal beroperasi.
“Tambang ilegal ditutup, belum seminggu sudah beroperasi lagi. Terkesan hanya formalitas saja, dan sudah menjadi rahasia umum kalau tambang ilegal sudah ada yang back up,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, M. Juaini Taofik menjelaskan bahwa maraknya tambang ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Lombok Timur menjadi tugas penting bagi pemda, sehingga nantinya akan ditertibkan dengan menggandeng APH.
“Kita akan gandeng APH mulai dari Kejari, Tni, Polri dan Satpol PP terkait penambangan ilegal itu,” jelasnya.
Disebutkannya bahwa tambang-tambang yang dianggap ilegal ini sebenarnya tidak ilegal, hanya saja saat ini izin penambangan sedang dalam proses pengurusan. Sehingga pihak terkait seperti Bapenda untuk membantu proses pengurusan izin.
“Kami minta Kaban terkait untuk membantu tambang-tambang ilegal itu untuk membantu mengurus izinnya,” pungkasnya. (den)