25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaBerita UtamaPemekaran Dimulai, KLU Verifikasi Faktual 26 Desa Persiapan

Pemekaran Dimulai, KLU Verifikasi Faktual 26 Desa Persiapan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Babak baru penataan wilayah Lombok Utara tengah bergulir. Saat ini, Pemerintah Lombok Utara secara resmi memulai proses verifikasi faktual terhadap 26 desa persiapan yang diajukan untuk pemekaran. Langkah krusial ini menandai progres signifikan dalam upaya mendekatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah.

Dari 27 proposal pemekaran desa yang masuk, setelah melalui verifikasi administrasi, sebanyak 26 desa dinyatakan memenuhi syarat sebagai desa persiapan. Desa Sokong menjadi lokasi dimulainya verifikasi, dengan dua calon desa pemekaran, yakni Murkemuning dan Panca Buana, mendapatkan giliran pertama untuk dinilai kelayakannya.

“Sejak tahun 2022, tercatat ada 26 desa persiapan di Lombok Utara mengajukan permohonan pemekaran. Pemekaran desa jadi salah satu atensi utama dari Bupati dan Wakil Bupati di tahun ini. Kami menargetkan adanya progres yang signifikan terkait proses pemekaran ini,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2KBPMD) KLU, Mala Siswadi, Kamis (15/5).

Saat ini, proses pemekaran telah memasuki tahapan ketujuh dari total 14 tahapan yang harus dilalui. Moratorium pemekaran sudah dibuka, sehingga kesempatan ini harus dimanfaatkan dan prosesnya disegerakan. Pasalnya, untuk pemekaran desa masih memerlukan beberapa tahapan yang harus diselesaikan dengan cermat. Diharapkan agar seluruh desa persiapan ini dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan dinyatakan layak untuk dimekarkan.

“Kami berupaya agar seluruh proses verifikasi dapat dilakukan secara simultan, dan kami sangat berharap agar seluruh desa yang mengajukan pemekaran dapat ditetapkan menjadi desa definitif secara bersamaan pula,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sokong, Sutiadi, menyampaikan antusiasme yang tinggi dari pemerintah desa dan seluruh masyarakat terkait rencana pemekaran wilayah ini. Dan sangat diharapkan proses pemekaran wilayah di Desa Sokong dapat segera terwujud. Dimana luas wilayah Desa Sokong yang sangat besar, dengan membawahi 19 dusun, menjadi salah satu alasan utama keinginan pemekaran ini. Selain itu, jumlah penduduk yang terus bertambah juga menjadi pertimbangan penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan terbentuknya desa-desa baru, kami yakin pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah juga akan lebih mudah dijangkau,” ungkapnya. Selain itu, diharapkan agar proses pemekaran kedua desa persiapan di wilayahnya, Murkemuning dan Panca Buana, dapat berjalan lancar hingga mencapai status definitif. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer