26.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPemerintah Kota Mataram Minta Kepala Pasar Bantu Pencegahan COVID-19

Pemerintah Kota Mataram Minta Kepala Pasar Bantu Pencegahan COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta kepala 19 pasar tradisional membantu upaya pemerintah mencegah penularan COVID-19 dengan memastikan para pedagang dan pengunjung pasar mematuhi anjuran pemerintah mengenai pencegahan penularan virus corona.

“Pasar tradisional menjadi salah satu kawasan yang sangat rentan, karena social distancing (jarak sosial) dan physical distancing (jarak fisik) sulit untuk dapat diterapkan secara maksimal,” kata Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Selasa.

Para kepala pasar, ia melanjutkan, punya tanggung jawab tambahan untuk memastikan para pedagang dan pengunjung pasar mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

“Pastikan para pedagang dan pengunjung harus menggunakan masker dan mencuci tangan setelah aktivitas mereka selesai,” katanya.

- Advertisement -

Ia menambahkan, para kepala pasar juga harus terus mengingatkan pedagang dan pengunjung warga untuk menjalankan protokol kesehatan menggunakan pengeras suara.

“Jika mereka tidak tertib, kepala pasar bisa mengambil tindakan. Kepala pasar memiliki kewenangan terhadap pasar yang dikelola, terlebih lagi ini untuk kepentingan bersama,” katanya.

“Ini menjadi tugas tambahan bagi para kepala pasar, semoga bisa menjadi amal jariyah petugas selama bulan Ramadan ini,” ia menambahkan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Mataram Mahmuddin Tura mengatakan Dinas Perdagangan sudah diinstruksikan untuk mengatur penempatan lapak pedagang di pasar sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.

Di Pasar Kebon Roek misalnya, jarak antar-lapak pedagang akan diatur minimal satu meter.

“Kondisi saat ini di Pasar Kebon Roek, pedagang berkumpul di satu titik yakni di bagian depan. Karena itu, kita akan memindah sebagian pedagang ke lantai dua yang kondisinya kosong,” kata Mahmuddin.

Selain itu, menurut dia, para pedagang sudah diminta mengenakan masker untuk menghindari penularan virus corona.

“Jika ada pedagang yang tidak menggunakan masker, pedagang tidak diizinkan masuk pasar untuk berjualan. Untuk pengawasan dilakukan langsung Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dari TNI/Polri,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer