Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tetap mempertahankan keberadaan ribuan tenaga honorer dan kontrak untuk membantu tugas-tugas aparatur sipil negara di bidang administrasi dan pendidikan.
“Kami dari pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat tidak ada yang namanya penghapusan tenaga honor atau kontrak. Para tenaga honorer silakan tetap bekerja seperti biasa, tidak perlu cemas,” kata Asisten Bidang Umum dan Kesra, Pemkab Lombok Barat H Mahyudin, saat memberikan pencerahan kepada ratusan tenaga honor dan kontrak di Lombok Barat, Jumat.
Penjelasan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat tersebut disambut antusias para tenaga honorer dan kontrak yang memenuhi ruangan aula kantor Bupati Lombok Barat.
Menyinggung kenaikan gaji, kata Mahyudin, pihaknya akan mempertimbangkannya dan tentu akan disesuaikan dengan melihat kondisi keuangan daerah.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, soal kenaikan gaji tersebut akan menjadi topik pembicaraan pada level rapat setingkat bupati.
“Kami belum berani memutuskan, karena perlu pembahasan dampak baik dan buruknya. Tentu ini menjadi bahan pertimbangan kebijakan,” ujar mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupateng Lombok Barat itu.
Kendati begitu, Mahyudin berharap para honorer tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kebersamaan dan silaturahmi tetap kita jaga, meskipun kita nanti sama-sama makan nasi bungkus, tak perlu mewah, yang penting kebersamaan,” ucap Mahyudin.
Kepala Bagian Umum Pemkab Lombok Barat H Suherman menambahkan kebijakan pusat untuk menghapus tenaga honorer tidak akan diberlakukan di daerahnya. Sebab, para honorer masih sangat dibutuhkan.
“Sesuai kebijakan kami, mereka tetap dibutuhkan dan kami pertahankan,” katanya.
Herman menyebutkan total keseluruhan tenaga honorer ditambah tenaga guru di Kabupaten Lombok Barat mencapai ribuan orang. Di lingkup sekretariat saja sebanyak 171 orang dengan upah Rp750 ribu per orang.
“Jika kami naikkan gajinya bisa dikalkulasikan akan berdampak pada keuangan daerah dari dana APBD,” ujarnya. (Ant)