28.5 C
Mataram
Senin, 23 Desember 2024
BerandaBerita UtamaPemkab Lombok Utara Membentuk Pos Perlindungan Perempuan

Pemkab Lombok Utara Membentuk Pos Perlindungan Perempuan

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, membentuk Pos Perlindungan Perempuan sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian terhadap penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga.

Pos Perlindungan Perempuan tersebut diresmikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lombok Utara, H Melta, bersama Direktur Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Mitra (LPSDM) NTB H. Bahran Helmi, dan kelompok perempuan, di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Kamis.

Direktur Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Mitra (LPSDM) NTB, H Bahran Helmi menjelaskan, sekolah perempuan merupakan strategi terbaru dalam pemberdayaan perempuan dan anak-anak.

Adanya pos pengaduan diarahkan pada edukasi kritis terhadap dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

- Advertisement -

Ada empat desa di Lombok Utara yang telah memiliki interaksi baik terhadap perlindungan kaum perempuan, yakni Desa Medana, Desa Sokong, Fesa Teniga, dan Desa Sesait.

“Keempat desa desa tersebut mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah desa setempat,” kata Bahran.

Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Lombok Utara, H Melta, mengatakan peresmian sekaligus sosialisasi Pos Perlindungan Perempuan tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian terhadap penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga.

Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya mengharapkan nantinya dalam penanganan korban kekerasan dapat membantu upaya perlindungan perempuan, terutama istri dan anak dari aneka bentuk kekerasan.

Terlebih bila diiringi dengan upaya menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya urusan rumah tangga tetapi dapat dipidanakan.

Di samping itu, Melta juga mengharapkan peserta yang mengikuti sosialisasi dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, dalam upaya penanganan korban tindak kekerasan.

“Masyarakat diharapkan ikut berperan bersama pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, membentuk agen kader/perubahan dan transformasi budaya serta paradigma untuk meminimalisir adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Camat Tanjung Samsul Bahri, memaparkan fungsi kecamatan juga sebagai tempat pengaduan masyarakat. Baik itu bagi kaum perempuan ataupun laki-laki ketika memiliki atau terjadi masalah.

Ia juga merasa bersyukur karena telah terbentuknya pos pengaduan sekolah perempuan pada berbagai desa di Kabupaten Lombok Utara, khususnya di Kecamatan Tanjung. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer