25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPemkab Lotim Minta UMKM Dilibatkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab Lotim Minta UMKM Dilibatkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) meminta para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini ditegaskan perlu menjadi perhatian organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang menaungi UMKM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lotim, M. Juaini Taofik mengatakan hal ini penting agar UMKM dapat berkembang. Terlebih amanat tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Jo Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 terkait pengadaan barang dan jasa.

“Saya harap UMKM dapat dilibatkan dalam hak penyedia barang dan jasa sebagai bentuk dukungan kita,” ucapnya. Dengan demikian para pelaku UMKM terus meningkatkan teknik dan keterampilan, termasuk pemahaman aturan pelaksanaannya melalui sosialisasi yang diberikan oleh pemerintah.

“Kita minta dinas terkait seperti Dinas Perindustrian, maupun Dinas Koperasi dan UKM dapat memberikan pembinaan kepada UMKM agar dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di daerah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, seluruh belanja modal melalui e-katalog Pemda Kabupaten Lombok Timur sudah mencapai 100 persen yang diinput melalui data melalui online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM SPAN).

“Angka DAK kita juga sudah tinggi, di mana serapannya hampir mencapai Rp.320 miliar berada pada angka 98 persen lebih,” jelasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer