Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera membebaskan lahan seluas 40 are lebih untuk perluasan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram, H Mahmuddin Tura di Mataram, Jumat, mengatakan dari 40 are lahan yang dibebaskan baru 36,4 are, karena masih ada seorang pemilik yang belum setuju dengan harga yang ditetapkan tim penaksir harga.
“Dengan kesepakatan harga Rp250 juta per are, kita akan membayar lunas melalui APBD perubahan 2019, sebesar Rp9 miliar untuk 36,4 are,” katanya.
Sementara sisanya, sekitar 4 are akan diupayakan untuk melakukan pendekatan dan negosiasi kembali dengan pemilik lahan agar bangunan ruang rawat inap yang telah direncanakan bisa sesuai dengan luas lahan yang tersedia.
Di samping itu, kebetulan lahan yang belum dibebaskan milik ibu Suharti itu berada paling ujung utara yang direncanakan sebagai lahan parkir.
“Kalau untuk bangunan intinya, 36,4 are itu sudah cukup, tetapi alangkah baiknya jika ada tambahan 4 are lagi sebagai areal parkir seperti desain yang sudah ada,” katanya.
Menurutnya, pembangunan tambahan ruang rawat inap tersebut sebenarnya dilaksanakan tahun ini, akan tetapi karena masalah lahan belum tuntas akhirnya anggaran sebesar Rp11,2 miliar dialihkan untuk perluasan ruang unit gawat darurat (UGD).
“Karena itulah, setelah pembebasan lahan 36,4 are rampung tahun ini, pembangunan fisik dimulai tahun 2020,” ujarnya.
Sementara usulan dana pinjaman sebesar Rp118 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), akan digunakan juga untuk perluasan di bagian selatan, untuk ruang rawat inap juga.
“Memang RSUD Mataram memiliki akreditasi bagus, pelayanan bagus sehingga masyarakat banyak memilih berobat ke sana. Untuk pengembangan RSUD perlu lahan, dan harga lahan di Mataram cukup tinggi,” katanya menambahkan.
Direktur RSUD Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra sebelumnya mengatakan hingga saat ini RSUD Kota Mataram yang sudah berstatus tipe B masih memiliki kekurangan diantaranya, kekurangan tempat tidur (bed).
Idealnya rumah sakit dengan tipe B, harus memiliki 400-500 tempat tidur, namun di RSUD Mataram baru memiliki sekitar 232 tempat tidur. Akibatnya, terjadi antrean panjang terhadap pasien rawat inap.
“Selama ini, antrean pasien rapat inap kita titip di ruang UGD pada zona kuning. Begitu ada tempat tidur kosong barulah pasien dipindahkan ke ruang rawat inap,” katanya.* (Ant)