Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), siap memfasilitasi para penyandang disabilitas agar mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan-perusahaan sesuai dengan kriteria dan kemampuan mereka.
“Selama ini, kami memang belum memiliki data pasti terhadap berapa jumlah penyandang disabilitas yang sudah terakomodasi mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan,” kata Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh di Mataram, Senin.
Pernyataan itu disampaikan seusai menyaksikan penandatangan kerja sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat dengan Dinas Kesehatan, RSUD Mataram dan enam perusahaan terkait penerbitan dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) di SLB Negeri 1 Mataram.
Ia menambahkan, para penyandang disabilitas memiliki kemampuan berbeda-beda sehingga itu bisa menjadi pertimbangan pihak perusahaan untuk dapat mengakomodasi mereka sesuai dengan standar dari perusahaan.
Hal itu juga sebagai salah satu dari implementasi Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang memberikan peluang satu persen pekerja bagi penyandang disabilitas.
“Karena itu, kami berharap enam perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Dinas Dukcapil bisa mengakomodasi anak-anak kita penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan sesuai yang dibutuhakan,” jelasnya.
Menurutnya, setiap perusahaan memang memiliki standar terhadap karyawannya, namun jika dilihat dari kemampuan para penyandang disabilitas, diyakini kalau diberikan kesempatan mereka juga mampu bekerja seperti karyawan lainnya.
“Anak-anak ini banyak yang terampil bermain musik, menjahit, membuat berbagai jenis kerajinan tangan, bahkan membuat olahan pangan dan lainnya yang patut diberikan kesempatan,” katanya.
Wali kota mengakui, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data riil terhadap para penyandang disabilitas yang sudah dapat terakomodasi di perusahaan-perusahaan di kota ini.
“Untuk itu, kami berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan pendataan, agar kita bisa memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya,” sebutnya.
Enam perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Dinas Dukcapil adalah perusahaan Time Zone di Lombok Epicentrum Mall, kolam renang Kura-Kura, Family Entertainment, Water Boom, Gramedia, Cakar Mas, dan Bimbel Alumni. (Ant)