Mataram, 03/3 (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengembalikan dana bantuan gempa bumi untuk perbaikan rumah korban gempa bumi 2018 kategori rusak sedang dan ringan sebesar Rp915 juta.
“Bantuan tersebut kita kembalikan karena sebanyak 69 kepala keluarga (KK) dari 1.408 KK penerima bantuan perbaikan rumah sesuai SK 11 tambahan, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram sekaligus Pejaat Pembuat Komitmen Penanganan Gempa Kota Mataram, Akhmad Muzaki M di Mataram, Rabu.
Menurutnya, 69 KK yang dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan perbaikan rumah bagi korban gempa itu, karena setelah dicek ternyata mereka sudah mendapatkan bantuan dari sumber-sumber lain.
Misalnya, intervensi bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melalui program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH).
“Jadi mereka tidak boleh menerima dobel. Karena itu, bantuan yang masuk ke rekening mereka pada akhir tahun 2020, sudah kita tarik untuk kembalikan ke kas negara,” katanya.
Dikatakan, total bantuan perbaikan rumah untuk korban gempa sesuai SK 11 tambahan yang diterima dari pemerintah sebesar Rp19,9 miliar lebih, akan tetapi karena adanya 69 yang tidak memenuhi syarat maka sisa bantuan akan dikembalikan.
“Kami akan mengembalikan sisa bantuan gempa sekitar Rp915 juta ke kas negara, setelah proses perbaikan rumah korban gempa yang mendapat bantuan tuntas pada bulan April 2021,” katanya.
Dengan demikian, katanya, sekarang tersisa 979 KK yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah untuk kategori rusak sedang sebesar Rp25 juta, dan kategori rusak ringan Rp10 juta.
Saat ini, semua penerima bantuan sedang berproses perbaikan fisik dengan capaian sekitar 60 persen sehingga pihaknya optimistis perbaikan rumah korban gempa bisa selesai sesuai target pemerintah pada bulan April 2021.
“Dengan melihat realisasi pembangunan rumah korban gempa, kita yakin bisa selesai sesuai target sebab bantuan ini tidak ada masuk rusak berat yang harus membangun dari nol. Untuk laporan pertanggungjawabanya, kita tuntaskan juga akhir April 2021,” katanya. (Ant)