Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan dana insentif kepada sekitar 1.800 ketua rukun tetangga (RT) di 325 lingkungan se-Kota Mataram mulai tahun 2021.
“Program pemberian dana insentif kepada para ketua RT tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian dari pemerintah kota atas kinerja para ketua RT selama ini,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Mataram seusai memberikan sambutan atas disetujuinya Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Mataram Tahun 2021.
Menurut Wali Kota, dalam APBD 2021, anggaran untuk pembayaran insentif ketua RT tersebut telah disiapkan sebesar Rp250.000 per orang per bulan.
“Harapan kita, ini menjadi langkah awal dan motivasi bagi ketua RT, ke depan jumlahnya bisa ditingkatkan sesuai kondisi keuangan,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, sekitar 7.000 orang lebih pegawai non-ASN yang telah terakomodasi menjadi peserta BPJAMSOSTEK itu adalah, 1.400 guru tidak tetap (GTT), 4.000 pegawai tidak tetap (PTT), dan 1.700 kader terpadu.
“Alokasi untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK telah dialokasikan dalam APBD tahun 2021,” katanya.
Dikatakan, pemberian kartu peserta BPJAMSOSTEK itu juga menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kota terhadap keberadaan pegawai non-ASN di Kota Mataram.
“Dengan demikian, mereka sudah mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian,” katanya. (Ant)