Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah warganya yang meninggal dengan status PDP (pasien dalam pengawasan) diduga COVID-19 di Lingkungan Gapuk Tengah, Kecamatan Selaparang, sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus corona.
Kepala Lingkungan Gapuk Tengah Ustaz Samsudin yang dikonfirmasi di Mataram, Sabtu, mengatakan penyemprotan cairan disifektan tersebut dilakukan oleh tujuh petugas.
“Sasaran pertama yang disemprot adalah rumah almarhum yang meninggal dengan status PDP pada Jumat (27/3-2020),” katanya.
Selanjutnya, tim melakukan penyemprotan ke rumah warga sekitar dan ke lingkungan Gapuk Selatan serta lingkungan lainnya di Kelurahan Dasan Agung.
“Alhamdulillah, proses penyemprotan cairan disinfektan di Gapuk berjalan lancar, bahkan warga sangat antusias meminta petugas agar rumah mereka disemprot disinfektan juga untuk membuhuh bakteri,” katanya.
Selain melakukan penyemprotan, dua orang petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Mataram juga melakukan tes kesehatan terhadap tujuh orang warga sekitar yang tercatat pernah melakukan kontak dengan almarhum.
Samsudin mengatakan, kegiatan yang dilakukan pemerintah kota hari ini khususnya di Lingkungan Gapuk, dapat mengobati rasa panik, khawatir dan kegelisahan warga sekitar.
“Sejak proses pemakaman hingga tadi malam, warga sempat merasa panik dan khawatir, bahkan ingin melakukan lock down, namun kami segera memberikan penjelasan sehingga warga bisa tenang. Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada warga kami yang mengungsi,” katanya.
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh sebelumnya, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada setelah salah satu pasien atas nama Jamani (55) asal Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, dengan status PDP diduga COVID-19, meninggal dunia pada Jumat (27/3-2020).
“Terhadap hal itu, diharapkan semua lapisan masyarakat Kota Mataram, tetap tenang dan waspada,” katanya.
Namun demikian, lanjut wali kota, masyarakat diminta tetap menjaga jarak fisik, hindari keramaian, kurangi aktivitas di luar rumah, dan melakukan pola hidup bersih dan sehat.
“Pemerintah Kota Mataram juga menyediakan layanan call center, penanganan COVID-19 di nomor 119/112/081912618063, bagi warga yang membutuhkan penanganan segera,” kata Wali Kota. (Ant)