Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggelar kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) sebagai upaya pencegahan pungutan liar serta memberikan pemahaman kepada jajaran pejabat serta kepala sekolah di kota itu.
Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Mataram tersebut dibuka langsung Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, dihadiri Kapolres AKBP H Saiful Alam serta sejumlah pihak terkait lainnya dan diikuti lebih dari 100 peserta di Mataram, Rabu.
Wali Kota H Ahyar Abduh dalam kesempatan itu mengatakan, untuk mencegah pungutan liar di birokrasi, tentu harus ada kemauan aparatur untuk berubah dan mengabdi pada kepentingan warga.
“Caranya adalah dengan membangun sistem zona integritas pada unit pelayanan masing-masing melalui berbagai kegiatan,” katanya.
Kegiatan yang dimaksudkan, dintaranya dengan penandatanganan dokumen pakta integritas dengan seluruh pejabat dan pegawai, adanya kewajiban seluruh pegawai memenuhi LHKPN, kewajiban pemenuhan pelaporan keuangan, serta penerapan disiplin PNS dan kode etik bagi yang melanggar.
“Di samping itu, adanya penerapan kebijakan pelayanan publik dan ‘whistleblowing system’, juga pendidikan dan pembinaan anti korupsi, serta pengendalian gratifikasi di seluruh unit pelayanan,” katanya.
Di sisi lain, wali kota mengatakan, budaya pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat telah sangat mengakar sehingga membutuhkan strategi dan tindakan yang tepat untuk memberantasnya.
Secara nasional, data Ombudsman RI menyebutkan bahwa telah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak lebih dari 15 ribu kali dengan tersangka lebih dari 24 ribu orang dan barang bukti sebanyak 321 Triliun Rupiah lebih.
Sementara, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sendiri pada tahun 2018 naik ke peringkat 4 di tingkat ASEAN, menggeser Thailand yang turun ke posisi 6.
“Hal ini menempatkan Indonesia sekarang berada di peringkat ke-89 dari 180 negara dari tahun sebelumnya di posisi 96,” kata wali kota saat memberikan sambutan pembukaan.
Sementara dikonformasi seusai acara Kapolres Mataram AKBP H Saiful Alam yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, dalam sosialisasi itu ditekankan tentang peraturan Undang-Undang dan kebijakan Indonesia Maju.
“Dimana Presiden menekankan tidak boleh ada korupsi dengan menyakinkan bahwa anggaran-anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dari pemerintah betul-betul tepat sasaran,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pencegahan dan antisipasi adanya pungli di jajaran Pemerintah Kota Mataram. “Kalau indikasi dan bukti pungli ditemukan, kita bisa lakukan proses tindakan,” katanya.
Menyinggung tentang pemahaman peserta terkait dengan pungli, Kapolres menyakini, para pejabat dapat memahaminya, termasuk kepala sekolah agar dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
“Dengan demikian, berbagai peluang semacam pungutan-pungutan tidak dibolehkan lagi sebab sudah dianggarkan pemerintah,” katanya. (Ant)