26.5 C
Mataram
Sabtu, 30 November 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Mulai Tata Kawasan Kumuh di 7 Kelurahan

Pemkot Mataram Mulai Tata Kawasan Kumuh di 7 Kelurahan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai menata kawasan kumuh di 7 kelurahan dengan total anggaran Rp7 miliar melalui program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu).

“Penataan kawasan kumuh di 7 kelurahan sudah kita mulai pekan lalu, dan saat ini pelaksanaan fisik sudah berjalan sekitar 20-25 persen,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Kamis.

Menurutnya, dengan dana Rp7 miliar tersebut, masing-masing kelurahan mendapatkan bantuan Rp1 miliar. Sebanyak 7 kelurahan itu adalah, Kelurahan Dasan Cermen, Cakranegara Selatan Baru, Kelurahan Cakranegara Barat, Rembiga, Dayan Peken, Punia dan Kelurahan Jempong.

Penataan kawasan kumuh tersebut, katanya, dilaksanakan berupa kegiatan fisik penyehatan lingkungan, seperti penataan drainase dan jalan lingkungan.

“Khusus untuk rumah warga yang tidak memiliki jamban keluarga, kita buatkan,” katanya.

Koordinator KotaKu Kota Mataram Hartati sebelumnya mengatakan, 7 kelurahan itu menjadi sasaran penataan kawasan kumuh karena kondisi sanitasinya buruk, sebab masyarakat di kawasan tersebut membuang limbah padat dan cairnya ke saluran drainase umum.

“Semestinya, setiap rumah tangga yang memiliki MCK, juga harus membuat ipal atau minimal ‘septic tank’, agar limbah padat dan cair tidak bercampur dan tidak dibuang ke saluran umum,” katanya.

Selain itu, tambahnya, kondisi sanitasi yang buruk juga dipicu karena perilaku masyarakat yang sering membuang sampah ke saluran sehingga memperparah kondisi drainase pada kelurahan yang menjadi sasaran kawasan kumuh.

Ditambahkannya, dana bantuan sebesar Rp7 miliar itu, sebenarnya dicairkan akhir tahun 2019, namun sesuai dengan surat dari Kementerian PUPR waktu itu, bantuan untuk penataan kawasan kumuh kota ditunda tahun 2020.

Alasan penundaan pencairan dana sebesar Rp7 miliar itu karena terkait pembahasan APBN yang terlambat, sehingga jika dikeluarkan tahun akhir tahun 2019, dikhawatirkan pekerjaan fisik pengentasan kawasan kumuh tidak tercapai sesuai target yang ditetapkan. Karenaitulah, kegiatan baru dikerjakan tahun 2020 ini. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer