Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menarget akan menuntaskan 59,9 hektare kawasan kumuh yang tersebar di 20 kelurahan se-Kota Mataram, pada Tahun 2021.
“Kawasan kumuh di Mataram tersisa 59,9 hektare dari 803 hektare tahun 2013. Sisa kawasan kumuh tersebut kami targetkan tuntaskan di tahun 2021,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Senin.
Untuk menuntaskan kawasan kumuh di 20 kelurahan tersebut, lanjut Kemal, pihaknya telah mengusulkan bantuan dana sebesar Rp20 miliar ke Kementerian PUPR. Dengan asumsi satu kelurahan mendapat bantuan Rp1 miliar.
Penataan kawasan kumuh tersebut dengan anggaran tersebut, katanya, akan dilaksanakan berupa kegiatan fisik penyehatan lingkungan, seperti penataan drainase dan jalan lingkungan.
“Khusus untuk rumah warga yang tidak memiliki jamban keluarga, kita buatkan,” katanya.
Menurut dia dari usulan bantuan Rp20 miliar untuk 20 kelurahan tersebut baru terkonfirmasi akan mendapatkan bantuan dari APBN sebanyak lima kelurahan dan tujuh kelurahan dari bantuan Australia.
“Sisanya delapan kelurahan belum mendapat kepastian bantuan, tapi kami akan terus usahakan agar 8 kelurahan juga mendapatkan bantuan serupa sehingga target menuntaskan kawasan kumuh tahun 2021, bisa tercapai,” katanya.
Kemal mengatakan, kawasan kumuh di Kota Mataram sebenarnya ditargetkan tuntas tahun 2020. Akan tetapi, tertunda karena pada tahun 2018 terjadi gempa bumi, sehingga menambah jumlah kawasan kumuh terutama pada tiga lingkungan yang terdampak secara masif.
Tiga lingkungan tersebut adalah Lingkungan Pengempel Indah, Gontoran dan Tegal di Kecamatam Sandubaya. “Jadi anggaran Rp24 miliar yang sudah kita dapatkan untuk 16 kelurahan, terealisasi hanya Rp1,4 miliar,” katanya.
Ditambahkan Kemal, dalam pelaksanaan program penanganan kawasan kumuh perkotaan melalui program KotaKu, Kota Mataram menjadi kota pelaksana terbaik pertama se-NTB.
“Harapan kita, prestasi tersebut bisa menjadi motivasi untuk berbuat lebih maksimal dalam upaya penanganan kawasan kumuh di Mataram,” katanya.
Koordinator KotaKu Kota Mataram Hartati sebelumnya mengatakan, kelurahan yang menjadi sasaran penataan kawasan kumuh karena kondisi sanitasinya buruk, sebab masyarakat di kawasan tersebut membuang limbah padat dan cairnya ke saluran drainase umum.
“Semestinya, setiap rumah tangga yang memiliki MCK, juga harus membuat ipal atau minimal ‘septic tank’, agar limbah padat dan cair tidak bercampur dan tidak dibuang ke saluran umum,” katanya.
Selain itu, tambahnya, kondisi sanitasi yang buruk juga dipicu karena perilaku masyarakat yang sering membuang sampah ke saluran sehingga memperparah kondisi drainase pada kelurahan yang menjadi sasaran kawasan kumuh. (Ant)