Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat telah menetapkan jadwal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 agar dapat disahkan sebelum batas akhir, sesuai aturan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin, mengatakan dalam rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, telah disepakati pengesahan APBD 2020 dijadwalkan paling lambat 30 November 2019.
“Jadi kita bersama DPRD telah menyepakati, tanggal 30 November 2019, APBD Tahun 2020 sudah disahkan,” katanya saat ditemui usai melakukan rapat penetapan jadwal masa sidang pertama dengan Banmus DPRD Kota Mataram.
Terkait dengan hal itu, untuk mengejar target tersebut, pemerintah kota dan DPRD juga telah menyepakati, penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020, pada 11 atau 12 Oktober 2019.
Penyampaian nota keuangan RAPBD 2020 dijadwalkan pada 28 Oktober 2019. Proses pembahasan RAPBD 2020, relatif dipercepat agar pemerintah kota bisa melaksanakan tradisi menyelesaikan penetapan APBD tepat waktu, bisa dilanjutkan.
“Setiap tahun selama ini, pemerintah kota selalu menyelesaikan pembahasan APBD tepat waktu,” katanya.
Ia mengatakan setelah adanya kesepakatan terhadap jadwal penetapan APBD 2020, maka berbagai turunan-turunannya, apakah kegiatan yang dilaksanakan di dewan maupun di organisasi perangkat daerah (OPD), harus menyesuaikan dengan jadwal yang telah disepakati.
Jadwal itu, katanya, disusun untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti penetapan APBD dilaksanakan pada akhir November tahun bersangkutan.
“Artinya, kalau tanggal 30 batas akhir bulan November maka maksimal tanggal 30 November APBD 2020 harus ditetapkan. Tapi tradisi kita selama ini tidak pernah lebih dari ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Martawang, proses penyampaian nota keuangan APBD 2020 dipercepat agar memiliki waktu cukup untuk membahas secara tuntas terhadap RAPBD 2020.
“Termasuk untuk pembahasan dan kepastian sistem penganggaran pembangunan kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar yang akan menggunakan ‘multiyears’ dan usulan pinjaman RSUD untuk tambahan ruang rawat inap,” katanya.
Martawang menambahkan selain membahas tentang jadwal penetapan APBD 2020, dalam masa sidang pertama juga dijadwalkan penyampaian paket-paket rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan diajukan Wali Kota Mataram, sebanyak empat ranperda.
“Rincian empat perda itu ada di Bagian Hukum,” katanya. (Ant)