Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan peningkatan kapasitas bendahara kelurahan sebagai upaya mencapai target percepatan pengelolaan dana kelurahan tahun 2020.
“Apapun upaya untuk percepatan pengelolaan dana kelurahan akan kita usahakan, selain peningkatan kapasitas, kita juga akan melakukan pelatihan, pendampingan bahkan kalau ada tenaga lain yang mampu bukan tidak mungkin kita optimalkan,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lalu Martawang di Mataram, Rabu.
Ia mengakui, saat ini masih ada beberapa kelurahan yang bendaharanya rangkap jabatan, sehingga dikhawatirkan tidak dapat melakukan percepatan dalam proses penyelesaian administrasi dana kelurahan.
“Sistem rangkap jabatan itu tidak masalah yang penting dia mampu melakukan akselerasi,” katanya.
Pasalnya, akumulasi jumlah karyawan yang ada saat ini tidak akan mampu sepenuhnya melakukan pelayanan yang ada, karena itulah untuk percepatan kebijakan pengelolaan dana kelurahan, pemerintah kota telah melakukan persiapan jabatan-jabatan yang ada di kelurahan.
“Dengan harapan, bisa membantu peningkatan kerja pada level pejabat terdepan di kelurahan. Tidak ada yang sempurna, untuk itu pembaharuan kapasitas penting agar memiliki kemampauan mengerjakan apa yang menjadi target akselerasi,” katanya.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana sebelumnya juga mengatakan, untuk melakukan pengawasan dan kesiapan SDM kelurahan dalam pengelolaan tahun depan, pihaknya akan melaksanakan penyegaran kembali terhadap pejabat yang terlibat dalam pengelolaan dana kelurahan.
Sedangkan untuk pengawasan, pemerintah kota akan membentuk tim monitoring dan evaluasi dengan melibatkan OPD terkait, antara lain Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Ispektorat, Badan Layanan Pengadaan, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan.
“Tim ini akan terus melakukan pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pelaporan penggunaan dana kelurahan,” katanya.
Lebih jauh Kabagpem mengatakan, tahun 2020, anggaran kelurahan meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, selain dari dana alokasi umum (DAU) juga dialokasikan melalui APBD Kota Mataram.
“Totalnya, sekitar Rp840 miliar lebih. Jadi satu kelurahan tahun depan akan mengelola anggaran sekitar Rp1,5 miliar sampai Rp1,8 miliar. Untuk dana kelurahan dari APBD pembagiannya dilakukan secara proposional sesuai jumlah penduduk, luas wilayah, prestasi dan lainnya,” katanya. (Ant)