30.5 C
Mataram
Senin, 23 Desember 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Putuskan Bangun Hunian Sementara Nelayan Pondok Prasi

Pemkot Putuskan Bangun Hunian Sementara Nelayan Pondok Prasi

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memutuskan membangun huninan sementara bagi ratusan nelayan yang ada di Lingkungan Pondok Prasi karena pemilik lahan akan melakukan eksekusi.

Camat Ampenan Muzakir Walad di Mataram, Senin mengatakan keputusan membuat hunian sementara (huntara) bagi ratusan nelayan itu, setelah tidak adanya solusi lain yang harus dilakukan terhadap warga yang menempati lahan milik Ratna yang sudah menang secara hukum.

“Pemilik lahan segera melakukan eksekusi, dan kita positif akan membangun huntara bagi ratusan nelayan sebagai tempat tinggal sementara rumah susun sederhana sewa (rusunawa) rampung dibangun,” katanya.

Ia mengatakan, meskipun Pemerintah Kota mau membeli lahan milik Ratna seluas 80 are yang ditempati sekitar 300 jiwa atau 80 kepala keluarga (KK) tersebut, namun secara aturan harus dalam bentuk lahan kosong.

- Advertisement -

Oleh karena itulah, baik Pemerintah Kota maupun pemilik lahan tidak ingin melanggar hukum yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Dari hasil komunikasi tim dengan sejumlah pihak terkait, Pemerintah Kota tidak bisa membeli tanah yang masih ada bangunannya jadi harus diratakan dulu. Begitu juga pemilik lahan tidak mau menjual jika hal itu dinilai melanggar hukum.

“Jadi eksekusi yang akan dilakukan oleh pemilik lahan bukan karena hanya keegoan semata, melainkan agar kita sama-sama selamat dari hukum dan mengikuti prosedur yang ada dan tidak menjual atau membeli tanah yang masih dalam sengketa,” katanya.

Namun demikian, lanjutnya, Pemerintah Kota sudah meminta kepada pihak pemilik lahan, agar ketika melakukan eksekusi terlebih dahulu menginformasikan kepada aparat Pemerintah Kota.

Tujuannya, agar aparat dapat menyampaikan dan mengingatkan warga untuk bersiap-siap menempati huntara yang akan dibangun.

“Pada prinsipnya, kesiapan masyarakat tidak ada masalah sebab sosialisasi sudah dilakukan beberapa kali. Meskipun ada beberapa yang masih belum sepakat,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer