25.5 C
Mataram
Rabu, 25 Desember 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Siapkan Rp18 Miliar untuk Penataan Jalan Lingkungan

Pemkot Siapkan Rp18 Miliar untuk Penataan Jalan Lingkungan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk penataan jalan lingkungan sekaligus sebagai upaya pengentasan kawasan kumuh perkotaan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Selasa, mengatakan, pelaksanaan kegiatan penataan jalan lingkungan itu akan dimulai tahun 2020.

“Kegiatan kita lakukan bertahap sesuai dengan aliran kas dari Badan Keuangan Daerah (BKD),” katanya kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, dalam upaya penataan jalan lingkungan akan dilakukan sesuai dengan hasil pendataan yang sudah ada yakni berdasarkan data kawasan kumuh dari lembaga Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) seluas 98,92 hektare.

- Advertisement -

Pasalnya, salah satu kategori yang menyebabkan sebuah kawasan masuk kumuh adalah jalan lingkungan yang banyak belum tertangani, sehingga perlu dilakukan penataan.

Dikatakan, kriteria jalan lingkungan adalah jalan yang memiliki lebar di bawah dua meter. Dengan lebar tersebut, alat berat untuk hot mix tidak bisa masuk.

“Karena itu, penataan jalan lingkungan kita lakukan hanya dengan paving blok, rabat atau menggunakan batu sikat,” ujarnya.

Kemal mengatakan, untuk mendukung program penataan jalan lingkungan itu, perlu partisipasi masyarakat, kepala lingkungan dan lurah setempat terutama terkait dengan pembebasan lahannya.

“Jika lahan tersebut masih berstatus milik orang per orang, maka jalan lingkungan tidak bisa kita tata. Selesaikan dulu masalahnya, baru kita bisa tata,” katanya.

Lebih jauh, Kemal menambahkan, penataan jalan lingkungan dilakukan secara menyeluruh tidak fokus pada satu lokasi, hal itu bertujuan agar tidak ada kesan lingkungan yang kurang diperhatikan.

“Anggaran penataan jalan lingkungan ini memang bersumber dari APBD, tapi ada juga program kegiatan dari aspirasi anggota dewan, sesuai dengan hasil MPBM yang memiliki tujuan satu,” katanya menambahkan. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer