26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPemprov NTB Putuskan Larang Mudik, Pelabuhan Akan Ditutup

Pemprov NTB Putuskan Larang Mudik, Pelabuhan Akan Ditutup

Mataram (Inside Lombok) – Setelah sempat memperbolehkan mudik lokal, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat memutuskan untuk membatalkan kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi mengatakan, perubahan kebijakan ini diputuskan setelah mempertimbangkan instruksi pemerintah pusat dan juga hasil rapat bupati/wali kota se-NTB bersama Forkopimda.

“Pemerintah provinsi meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dengan tidak melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H,” tulis Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi dalam keterangan resminya, Selasa (4/5/2021).

Sebelumnya, dalam Surat Edaran (SE) Nomor 550/30/UM/Tahun 2021 itu disebutkan, Pemprov masih akan memberikan kesempatan bagi masyarakat dengan alasan tertentu untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi laut dari Pelabuhan Kayangan-Poto Tano maupun sebaliknya sampai dengan tanggal 8 Mei 2021.

- Advertisement -

“Bagi warga yang akan menyeberang laut melalui Pelabuhan Kayangan-Poto Tano maupun sebaliknya diberikan waktu sampai 8 Mei 2021 pukul 00.00,” terangnya.

Setelah tanggal tersebut, Pemprov akan menutup aktivitas penyeberangan sampai dengan tanggal 17 Mei mendatang.

“Pelabuhan Kayangan-Poto Tano dibuka Kembali 17 Mei 2021 pukul 00.00,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Populer