26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPemprov NTB Tegas Akomodir Kepengurusan DPP LASQI yang Resmi

Pemprov NTB Tegas Akomodir Kepengurusan DPP LASQI yang Resmi

Penasehat Hukum DPP LASQI, Gunawan Pharrikesit dan Wasekjen DPP LASQI, H. Imam Nasrulloh, SH. MH menunjukkan dokumen legal kepengurusan DPP LASQI, Kamis (4/11) (Inside Lombok/ist)

Mataram (Inside Lombok) – DPP Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) menyatakan sikap atas perhelatan LASQI tingkat nasional di Kota Mataram, Provinsi NTB, selaku tuan rumah. Pasalnya, munculnya dualisme kepengurusan DPP LASQI dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram agar tetap berhati-hati.

Masalah bermula ketika keabsahan pimpinan DPP LASQI dibawah pimpinan KETUM Ir. Hj. Lisda Hendradjoni MTTr, dan SEKJEN Drs. H. Baharudin H. Tanriwali, M.Si. untuk menyiapkan LASQI tingkat nasional di NTB didahului oleh pihak lain. Padahal wewenang ada pada DPP LASQI yang dengan jelas memegang legalitas di Kemenkumham (AHU), Kementerian Keuangan cq Dirjen pajak (E-NPWP), dan Kementerian Manifestasi (NIB).

“Jangan sampai ada pihak-pihak atau oknum yang membawa DPP LASQI. Kami hadir (di Mataram) untuk menjelaskan kepada Pemprov NTB, sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Ketua UMUM DPP LASQI, Ir. Hj. Lisda Hendradjoni MTTr melalui sambungan telepon, Kamis (4/11).

Ditegaskan Lisda, masalah hukum untuk Tarmizi Tohor yang dinilai membawa nama DPP LASQI tanpa izin tetap berjalan. Bahkan pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pemalsuan dokumen. Termasuk untuk tindakan membawa nama DPP LASQI saat menemui jajaran Pemprov NTB.

- Advertisement -

“Jangan sampai ada yang dirugikan. Termasuk Pemprov NTB, yang selama ini sempat berkomunikasi dengan oknum yang mengaku jajaran DPP LASQI. Kita tidak ingin memecah belah uma. Kita ini salah satu organisasi independen,” tegas Lisda.

Senada, Sekjen DPP LASQI, Drs. H. Baharudin H. Tanriwali, M.Si menerangkan semua DPW LASQI se-Indonesia sudah menerima imbauan untuk tetap berhati-hati dengan oknum yang membawa nama DPP LASQI. “Untuk Pemprov NTB, agar tetap hati-hati dan sesuai aturan yang sudah ada,” pintanya.

Dijelaskan, LASQI sebagai lembaga independen telah lama dibentuk mengikuti aturan perundangan yang sah. “Untuk itu kita memberikan informasi yang jelas ke Pemprov NTB, terkait dengan organisasi yang diakui secara aturan. Kami juga sudah melayangkan surat resmi ke Pemprov NTB,” jelas Baharudin.

Di sisi lain, LASQI disebutnya hadir untuk membantu syiar Islam. Terlebih Qasidah telah melekat da dikenal luas di kalangan umat Islam. Termasuk menjadikan kesenian sebagai media dakwah.

“Melalui LASQI kita bisa membumikan kembali budaya Islam. Terlebih Qasidah maupun Marawis yang sering melantunkan syair-syair Islam merupakan pola dakwah melalui seni,” ujarnya.

Kuasa Hukum DPP LASQI, Gunawan Pharrikesit menambahkan persoalan dualisme LASQI perlu disikapi serius. Mengingat pelaksanaan LASQI nasional tahun ini akan membawa juga nama NTB.

Untuk itu peruntukan anggaran harus jelas, dengan tidak mengakomodir pengurusan LASQI abal-abal. Diterangkan, Tarmizi Tohor selaku Sekretaris Direktur Jenderal (SEISDIRJEN) KEMENAG RI, dan Anggota DPRD Kota Serang, Aminudin, telah menjadi terlapor dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/8/5372/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Kita sudah sampaikan dokumen resmi DPP LASQI ke DPW LASQI NTB dan Sekda Provinsi NTB,” tegasnya. Pihaknya mengingatkan, jangan sampai ada persekongkolan. Mengingat pihaknya memiliki bukti-bukti yang sah tentang legalitas DPP LASQI.

“Kita sudah menyampaikan dokumen kepengurusan yang resmi ke Pemprov NTB, ke Sekda NTB,” tegasnya. Dijelaskan Gunawan, DPP LASQI versi Musdalub tidak memiliki keabsahan di Kemenkumham, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Investasi. “Kita sudah berupaya atau beritikad baik pada oknum yang membawa nama DPP LASQI. Bahkan sudah melayangkan somasi,” lanjutnya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan informasi legalitas tersebut ke Sekda NTB, demi terciptanya kebenaran yang baik di Pemerintah Provinsi NTB dan Kota Mataram selaku tuan rumah LASQI nasional tahun ini. “Kita juga meminta Pemprov NTB berhati-hati. Karena ada oknum yang membawa nama DPP LASQI yang tidak resmi alias bodong. Ini bahaya, karena penggunaan keuangan harus jelas. Jangan sampai nanti malah menjadi temuan yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Populer