27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPemutakhiran DPS Pilkada, KPU KLU Koordinasi Dengan Dukcapil

Pemutakhiran DPS Pilkada, KPU KLU Koordinasi Dengan Dukcapil

Lombok Utara (Inside Lombok)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) baru-baru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Dalam rapat ini dilakukan pemutakhiran data pemilih yang digunakan pada Pilkada 2024.

Ketua KPU KLU, Nizamudin mengatakan, DPS yang ditetapkan saat ini masih bersifat sementara. Bahkan sangat mungkin akan mengalami perubahan hingga mencapai tahap daftar pemilih tetap (DPT). Perubahan tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti adanya pemilih yang meninggal dunia, masuk penjara atau mengalami perubahan status lainnya. DPS yang ditetapkan saat ini nantinya akan berubah menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) setelah pleno kembali pada 5-7 September 2024.

“Selanjutnya pleno tingkat kecamatan 9-11 September 2024, dan tingkat kabupaten pada 14-16 September 2024. Sebagai antisipasi akan perubahan terjadi pada DPSHP baik jumlah yang bertambah dan berkurang,” ujarnya, Senin (12/8).

KPU Lombok Utara terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Saat ini jumlah DPS yang tercatat sekitar 185 ribu pemilih, dimana jumlah ini mengalami peningkatan dari jumlah sebelumnya sebanyak 183 ribu pemilih.

“Peningkatan ini karena pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara di November nanti. Kami KPU hanya bisa mendorong agar mereka bisa segara melakukan perekaman e-KTP,” katanya.

Diterang Nizamudin, pihaknya mengalami kendala dalam perekaman e-KTP bagi pemilih pemula. Karena Dukcapil hanya mengeluarkan e-KTP ketika para pemilih pemula sudah berusia 17 tahun. Sehingga dalam hal ini perlu adanya koordinasi lanjutan KPU dengan Dukcapil agar data pemilih ini bisa sesuai dan tercatat dengan jelas.

“Pada hari H pihak Dukcapil stanby di lokasi pemilihan. Kami akan memastikan pemilih pemula yang berusia 17 tahun mendapatkan e-KTP tepat waktu,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer