30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPenerapan One Gate System di Tiga Gili, Fasilitas Harus Mendukung

Penerapan One Gate System di Tiga Gili, Fasilitas Harus Mendukung

Mataram (Inside Lombok) – Pengusaha Kapal cepat atau fast boat setuju dengan aturan pemerintah terkait dengan penerapan one gate system atau akses satu pintu menuju kawasan Tiga Gili (Trawangan, Meno, Air). Pasalnya, dengan penerapan sistem tersebut akan membuat pengusaha kapal cepat lebih irit dalam pengeluaran biaya bahan bakar minyak (BBM).

“BBM yang digunakan sebelum ada one gate system itu hampir 200 liter habis, kalau ada one gate system berarti kita bisa ngirit lagi kan. Lebih baik one gate system bongkar muat di bangsal saja,” ungkap pengusaha kapal cepat Jtrip, Putu Suci Awan saat ditemui usai rapat one gate system di Kantor Gubernur, Rabu (26/10).

Dalam uji coba penerapan one gate system itu, wisatawan yang hendak berangkat dari Tiga Gili ke Bali diminta melakukan bongkar muat di Pelabuhan Bangsal. Sedangkan wisatawan yang datang dari Bali bisa langsung ke Tiga Gili.

“Jadi kalau pulangnya yang ngambil (mengangkut wisatawan, Red) ini yang tidak (masuk) logika. Yang kita mau kalau bongkar muat di Bangsal saja sekalian, tidak di Gili,” terangnya.

- Advertisement -

Ia menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terkait aturan kapal cepat tidak menjadi persoalan. Bukan hanya bagi pengusaha kapal cepat saja, begitu juga dengan para wisatawan. Di mana mereka akan mengikuti aturan tersebut, jika aturannya jelas.

Hal itu pun disebut tidak akan mempengaruhi kedatangan wisatawan ke Tiga Gili maupun ke Lombok secara umum. “Tidak ada pengaruh, yang berpengaruh itu ketika kita tidak punya kepastian yang jelas. Karena wisatawan ini orang-orang yang tau aturan. Jadi kalau begini aturan negara, ya mereka akan ikuti,” bebernya.

Putu mengatakan masalah saat ini adalah bagaimana pihak terkait memperbaiki pelayanan, menjaga ekosistem serta menjaga terumbu karang yang ada di laut Tiga Gili. Kemudian apakah fast boat ini mengganggu atau tidak ekosistem yang di sana.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo), Sugianto Setiawan mengatakan dengan kondisi apapun pihaknya tidak mempermasalahkan penerapan one gate system maupun two gate system di Tiga Gili. Kapal cepat hanya membawa tamu dari titik A ke titik B. Hanya saja yang disayangkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bupati Lombok Utara nyatanya saat ini membuat banyak wisatawan yang datang dari Bali ke Tiga Gili kurang nyaman.

“Kami hargai surat rekomendasinya. Di mana itu pindah dari kapal cepat ke transportasi lokal, sementara yang bawa koper besar, dan waktunya juga terlambat, kenyamanan terganggu. Karena tamu itu ada batas waktu untuk liburan,” terangnya.

Menurutnya, seharusnya kapal berangkat dari Bali sampai Tiga Gili sekitar jam 12.00 Wita, kemudian berangkat lagi ke Bali. Dengan kebijakan Pemda KLU saat ini diakui membuat mundur jadwal keberangkatan kapal. Belum lagi melihat kebijakan kapal umum milik koperasi di Pelabuhan Bangsal harus menunggu penumpang 40 orang sebelum berangkat.

“Kalau sistem diubah paling tidak infrastrukturnya dipenuhi. Misalnya, pelabuhan dibenahi, kebersihan, fasilitas, alat keselamatan dan keamanan baru sistem akan jalan. Sementara ini belum dipenuhi,” ungkapnya.

Menurutnya pihaknya mendukung ada penerapan aturan tersebut, tapi fasilitas juga harus mendukung. Harapannya jika diberlakukan nantinya, pemerintah siapkan infrastruktur transportasinya dari sisi waktu dan fasilitasnya.

“Selama ada uji coba itu ada penurunan wisatawan 40 – 50 persen. Biasanya per hari dari Bali 800 – 1.000 wisatawan. Apakah dari mulut ke mulut mereka cerita, seharusnya ditunda sementara (kebijakan one gate system Tiga Gili). Kalau keselamatan angkutan layak, pelabuhan layak menunggu itu harus diperhatikan baru diuji coba,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer