27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPengalihan Arus Dikhawatirkan Picu Degradasi Tanah Tiga Titik Longsor Senggigi

Pengalihan Arus Dikhawatirkan Picu Degradasi Tanah Tiga Titik Longsor Senggigi

Situasi lalu lintas di kawasan Senggigi. Senin (05/07/2021). (Inside Lombok/Yudina Nujumul Qur’ani).

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lombok Barat khawatir bila arus lalu lintas menuju KLU dialihkan melalui Senggigi. Hal itu bisa berpengaruh terhadap degradasi tanah di tiga titik longsor yang belum diperbaiki hingga saat ini.

Hingga saat ini, Pemda masih menunggu hasil kajian dari tim ahli yang saat ini sedang berlangsung. Dan kepastian hukum terkait hal itu saat ini masih ditunggu. Supaya Pemda dapat segera mengambil sikap untuk penanganannya.

“Ini yang harus diantisipasi, akan adanya pengalihan arus. Jangan sampai ini bisa menyebabkan degradasi” ujar anggota komisi II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (05/07/2021).

Apalagi bila arus lalu lintas itu nantinya akan dilaihkan melalui Senggigi yang akan menyebabkan meningkatnya volume kendaraan yang melintas di sana. Termasuk melintasnya kendaraan besar yang sebelumnya dilarang, setelah longsor terjadi beberapa bulan yang lalu.

“Bayangkan, kalau tidak segera diantisipasi, spot-spot yang rawan (longsor), saya khawatir bisa menyebabkan hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi” sebut Abu.

Karena dalam hal ini, beberapa titik proyek penataan Senggigi pada akhir tahun 2020 lalu itu dinilai masih rawan. Sehingga dirinya meminta supaya kebijakan pengalihan arus itu harus menjadi perhatian semua pihak.

“Karena istilahnya volume, beban, itu kan akan semakin banyak melalui jalur yang menjadi peralihan. Dan hal itu pasti akan berpengaruh terhadap degradasi” tegasnya.

“Tetapi selain melalui Pusuk, dan Senggigi. Mau lewat mana lagi?” Tanyanya.

Sehingga ia berharap, supaya kepastian hukum mengenai kasus longsor itu dapat segera keluar. Dan bagaimana hasil investigasi dari APH yang saat ini masih berjalan masih ditunggu. Supaya Pemda bisa segera mengambil sikap untuk kelanjutan penanganannya.

“Tapi tetap kita harus mengedepankan praduga tidak bersalah, biar APH berjalan sesuai tupoksinya” ujar Abu.

“Kami berharap segala sesuatu yang berkaitan dengan Senggigi, bisa diselesaikan secara profesional” tandasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer