25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPengambilan Sumpah dan Pelantikan Pengurus Dewan Sengketa Indonesia Provinsi NTB

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pengurus Dewan Sengketa Indonesia Provinsi NTB

Mataram (Inside Lombok) – Universitas 45 Mataram bekerja sama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pelatihan profesi mediator, ajudikator, konsiliator, arbiter yang berada di wilayah hukum Provinsi NTB.

Hasil dari kerja sama tersebut dilakukan pelatihan mediasi dan arbitrase secara daring, di mana lulusan pelatihan tersebut menandatangani pakta integritas, pengambilan sumpah mediator, arbiter dan sekaligus pelantikan pengurus layanan DSI NTB, Senin (21/11) di Mataram.

Rektor Universitas 45 Mataram, Ismak Subardan, S.Pd.,MH., sebagai alumni mediator sekaligus Ketua DSI NTB mengatakan pengambilan sumpah mediator, arbiter ini baru pertama kali digelar di Provinsi NTB. Tahun ini ada 18 orang ikut mengambil sumpah di Aula Universitas 45 Mataram.

Belasan orang yang mengambil sumpah tersebut terdiri dari alumni, dosen dan juga mahasiswa aktif fakultas hukum Universitas 45 Mataram. “Kami dari Fakultas Hukum memang sudah melakukan MoA dengan pihak DSI, hasil dari MoA itu telah dilakukan pelatihan mediasi dan arbitrase, bagi mereka yang telah selesai dari pelatihan tersebut dilakukan pelantikan,” katanya.

Para alumni itu pun ada yang masuk dalam jajaran pengurus kantor layanan DSI NTB. Para mediator nanti bisa memberikan sumbangsih di tengah masyarakat. Karena saat ini Balai Mediasi tidak hanya di tingkat Provinsi NTB, melainkan juga sudah ada di tingkat desa.

“Mereka sudah selesai penyumpahan bisa diserap oleh Balai Mediasi di mana-mana mereka berada. Karena balai mediasi ini ada hingga tingkat desa,” katanya.

Belasan mediator yang sudah diambil sumpahnya juga diharapkan bisa memberikan kontribusi di tingkat Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dengan kriteria sebagai mediator non hakim. Dengan adanya DSI NTB, mahasiswa, dosen dan alumni di Universitas 45 Mataram bisa mengikuti pelatihan mediasi, konsiliasi, ajudikasi dan arbitrase.

“Pelatihan ini ada yang menggunakan luring dan daring. Lulusan Fakultas Hukum itu ada 100 orang setahun, tapi kalau tahun ini 69 orang,” katanya.

Dalam sambutannya, Ketua DSI, Sabela Gayo, SH., MH., Ph.D, CPL mengharapkan keberadaan para mediator yang ada di NTB bisa memberikan kontribusi terhadap penyelesaian masalah di NTB. Peran yang akan dijalankan yaitu sebagai mediator non hakim dalam pengadilan, dan secara non litigasi. Setelah pengambilan sumpah, belasan mediator tersebut sudah mendapatkan sertifikasi.

“Mereka ini adalah alumni peserta pelatihan mediasi yang sudah dilaksanakan oleh Dewan Sengketa Indonesia yang telah mendapatkan akreditasi dari Mahkamah Agung (MA). Jadi bisa mereka jadi mediator non hakim, atau menjadi mediator sebelum para pihak mendaftarkan gugatan, ke pengadilan,” ujarnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer