Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 25 orang dari penggerebekan di Desa Beleka Daya, Praya Timur, Kamis (30/1). Dari jumlah tersebut, diantaranya 17 laki-laki dan 8 perempuan.
Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Roman Smaradhana Alhaj mengatakan penggerebekan itu menargetkan tiga orang target operasi, yakni R, M, dan S alias AT. Sementara ada 22 orang bukan target yang juga ikut diamankan.
“Non-TO yang diamankan petugas karena mencoba menghalangi petugas pada saat akan melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujarnya, saat konferensi pers di Mapolres Loteng, Jumat (31/1).
Dikatakan, dari keseluruhan TKP tim mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 19,78 gram dan uang tunai sebesar Rp26 juta. “Kami juga mengamankan senjata tajam sebanyak 105 dengan tombak dan 2 senapan angin,” imbuhnya.
Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat menambahkan operasi ini sudah terencana karena hal ini untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut. “Ini bentuk upaya kami untuk memutus mata rantai pengguna narkoba di Kabupaten Loteng,” katanya.
Selain itu kata Iwan penggerebekan ini menjadi salah satu upaya penyelamatan generasi mendatang supaya tidak terjebak dalam penggunaan dan peredaran gelap narkoba ini. “Di sisi lain itu untuk merusak jaringan narkoba di Loteng terkait besar kecilnya barang bukti yang didapatkan paling tidak itu merusak jaringan yang ada,” tandasnya. (fhr)