24.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaBerita UtamaPenghapusan Honorer, Ratusan Personel Satpol PP Loteng Diminta Ambil Jalan Lain

Penghapusan Honorer, Ratusan Personel Satpol PP Loteng Diminta Ambil Jalan Lain

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Loteng non-ASN diminta menempuh jalan lain dengan mendaftarkan diri menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pasalnya, pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menginstruksikan penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 mendatang.

Kepala Satpol PP Loteng, Lalu Rinjani menyebut aturan tersebut otomatis akan membuat personel Satpol PP Loteng berkurang. Saat ini setidaknya ada 363 tenaga honorer, dan hanya 80 orang personel yang berstatus ASN.

“Jadi kita sudah upayakan, dari 363 honorer itu sudah kita data, dan kita arahkan untuk menjadi P3K yang akan memilih dari 187 jenis jabatan yang ada di Kemenpan selain Pol PP,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Dikatakan, pihaknya meminta kepada seluruh pegawai honorer di bawah komandonya untuk memilih jalan lain lantaran jabatan Pol PP tidak masuk dalam daftar seleksi P3K. “Pegawai Pol PP yang non ASN kita minta untuk memilih salah satu jabatan yang ada di Kemenpan RB, dari 187 itu (formasi) itu. Karena Pol PP itu harus berstatus PNS,” ujarnya.

- Advertisement -

Di sisi lain, ia berharap ada solusi untuk mengatasi kekurangan personel Satpol PP Loteng jika aturan penghapusan benar-benar dilakukan. Terlebih dibutuhkan banyak personel untuk ikut andil mengamankan penyelenggaraan kontestasi politik 2024 mendatang.

“Mudah-mudahan ada jalan keluarnya, apalagi ini memasuki tahun politik. 2023 sudah persiapan untuk Pilpres dan Pilkada,” ujarnya.

Diakuinya keberadaan personel Pol PP sangat penting dan membutuhkan anggota yang tidak sedikit. Mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2010, Sat Pol PP sebagai perangkat daerah mempunyai tugas menegakkan peraturan daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

“Selain sebagai aparat yang menegakkan perda, kita juga ikut untuk menjaga stabilitas di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -


Berita Populer