26.5 C
Mataram
Jumat, 17 Mei 2024
BerandaBerita UtamaPenghapusan Pegawai Non-ASN Dikhawatirkan Buat Pemda Kolaps

Penghapusan Pegawai Non-ASN Dikhawatirkan Buat Pemda Kolaps

Lombok Barat (Inside Lombok) – Rencana penghapusan tenaga pegawai non ASN dikhawatirkan bisa membuat pemerintah daerah (pemda) kolaps. Pasalnya, banyak tenaga honorer yang menduduki posisi strategis di pemda.

Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Data Informasi Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Lalu Muhammad Fauzi menyebut rencana penghapusan seluruh pegawai non ASN dari pemerintah pusat itu memang belum pasti, tapi perlu menjadi atensi. “Kalau langsung dihapus semua akan kolaps,” ujarnya saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Dijelaskan Fauzi, bagaimanapun tak bisa dipungkiri beberapa tenaga non ASN sangat dibutuhkan karena menduduki posisi strategis pada pemerintahan. Baik itu administrasi, maupun teknis. Walaupun di jabatan yang ditempati adalah jabatan dasar.

Fauzi mengungkapkan banyak pemda kabupaten/kota yang tidak setuju dengan rencana penghapusan itu. Sebab dikhawatirkan akan sangat berdampak pada kestabilan kerja pemda.

- Advertisement -

Kata dia, pemda melalui paguyuban kepala daerah dan sekretaris daerah kabupaten/kota, meminta supaya tenaga honorer tidak diberhentikan atau semua tenaga non ASN yang sudah terdata diangkat menjadi ASN.

“Akhirnya Menpan RB sepertinya akan mengambil jalan tengah, tidak diberhentikan semua tetapi tetap anggaranya seperti kondisi sekarang, seperti status quo. Mungkin akan diakomodir pada pengadaan PNS atau P3K lima tahun ke depan,” bebernya.

Pihaknya pun sangat berharap seluruh tenaga non ASN yang sudah terdata di Lobar, yang jumlahnya mencapai 5080 orang, bisa terserap semua dalam pengadaan PNS. Terlebih lima tahun ke depan pihaknya akan tetap mengusulkan kebutuhan untuk CPNS maupun P3K kepada BKN.

Supaya nantinya, para tenaga non ASN bisa melamar untuk kebutuhan P3K tersebut. Sebab saat pendataan yang sudah dilakukan dicantumkan juga pendidikan terakhir mereka. Agar saat ada pengadaan dan sesuai kualifikasi pendidikan, maka akan diarahkan untuk mengikuti pengadaan CPNS maupun P3K. Sehingga mereka hanya akan bersaing dengan para tenaga non ASN di lingkup Pemkab Lobar saja. Melihat poin dari masa kerja mereka.

“Sehingga diharapkan bisa terserap semua yang memenuhi syarat terutama kualifikasi pendidikan D3 ke atas. Kecuali beberapa jabatan yang minta SLTA seperti jabatan pemula di Damkar dan Pol PP” paparnya.

Namun dia menegaskan BKD tak merekomendasikan adanya penambahan pegawai non ASN di luar data yang sudah ada. Baik itu dikarenakan ada yang berhenti, meninggal dunia atau lainnya.

“Karena data kita di Lobar yang 5080 itu sudah masuk datanya ke BKN by name. Data sudah dikunci dan anggarannya sudah tetap tidak ada penambahan,” jelasnya. Fauzi pun berpesan, agar para tenaga non ASN tak terlalu risau dengan kabar penghapusan itu. Selama belum adanya legal standing yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Tetap bisa bekerja seperti biasa, posisinya dan gaji yang sekarang. karena tidak tidak serta merta akan menghapus, karena dampaknya banyak.” ujarnya.

Sehingga ia menilai kabar penghapusan yang kabarnya sampai 28 November mendatang akan berat dilakukan oleh pemerintah. Sebab dampaknya justru akan membuat kestabilan kinerja pemerintah daerah sangat terganggu. Belum lagi dampak luapan pengangguran yang akan bertambah jika langsung diberlakukan.

“Hingga kini belum ada legal standing yang dikeluarkan pemerintah pusat,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer