30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPengungkapan Kasus Miras di Lobar Meningkat 400 Persen

Pengungkapan Kasus Miras di Lobar Meningkat 400 Persen

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polres Lombok Barat (Lobar) menyebut ada peningkatan sebesar 400 persen untuk pengungkapan kasus minuman keras (miras).

Jumlah pengungkapan peredaran miras tahun ini mencapai 90 kasus. Sementara tahun lalu hanya 23 kasus.

Kemudian disusul kasus judi dan prostitusi.
Sampai saat ini Polres Lobar sudah mengamankan sebanyak 16 orang tersangka perjudian dan tiga orang tersangka prostitusi.

“Pengungkapan ini dilakukan Polres Lombok Barat beserta Polsek jajaran. Pengungkapan tahun ini salah satunya merupakan Target Operasi (TO),”ungkap Kapolres Lobar, AKBP Bagus S. Wibowo, dalam acara pemusnahan barang bukti minuman keras yang digelar di Polres Lobar, Senin (12/04/2021).

- Advertisement -

Jumlah barang bukti miras yang berhasil diamankan sebanyak 1.156 botol miras berbagai merk, serta 2.000 liter lebih miras tradisional sekitar 60 jerigen.

Dijelaskan, untuk enam kasus judi, modus operandinya adalah memberikan layanan judi secara online serta menggunakan kartu domino

Sedangkan tiga kasus prostitusi dengan modus operandi berkedok pijat tradisional namun melayani pijat plus-plus. TKP berada di kecamatan Batulayar dan Kediri. Hal ini diungkap melalui operasi pekat Rinjani yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 29 Maret -11 April 2021.

Dikatakan, Operasi Pekat sebagai upaya untuk mengantisipasi persoalan serupa yang dikhawatirkan semakin merebak di tengah masyarakat. Terutama pada bulan suci Ramadan ini.

Kepolisian sudah melakukan proses penyidikan untuk semua tersangka kasus prostitusi dan judi. Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Lobar.

Sehingga dengan ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap situasi Kamtibmas di Lombok Barat selama bulan suci Ramadan.

“Dari data kasus yang kita berikan ini, selisih pengungkapan dibanding dengan tahun 2020, terjadi peningkatan sebesar 400 persen. Artinya jumlah barang bukti, penanganan kasus dan tersangka yang kita amankan tahun 2021 ini mengalami peningkatan” bebernya.

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid yang hadir dalam agenda pemusnahan barang bukti itu pun menyebut, Polri tidak akan bisa melakukan pengungkapan itu sendiri bila tidak dibantu oleh masyarakat.

“Kalau hanya Polri sendirian, itu mustahil bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Karena masih ada keterbatasan anggota, belum lagi karena geografis Lobar yang luasnya 1.058 km²” jelasnya.

Sehingga ia berharap masyarakat juga dapat turut aktif berperan dalam hal ini. Termasuk juga berupaya meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan.

“Disamping kita berharap terhadap Polri, kita harus juga menjadi orang pertama untuk menyelamatkan diri kita” tegas Bupati.

Perwakilan MUI Lobar, Ustad Marliadi yang turut hadir menilai bahwa sering kali akar permasalahan sosial dan menjadi penyakit masyarakat berawal dari Miras.

“Perlu saya ingatkan kepada masyarakat, bahwa sesungguhnya saat kita merusak satu manusia, itu berarti kita sudah merusak seluruh manusia, begitupun dengan membunuh” ketusnya.

Sehingga ia berharap kepada masyarakat supaya dapat menjadi pencegah terjadinya keberlanjutan bila mana ditemukan adanya kasus minuman keras maupun perjudian di lingkungannya.

“Bila perlu ada proses antisipasi yang perlu kita lakukan” imbuhnya.

Terlebih lagi Lombok Barat, dalam hal ini Lembar menjadi salah satu pintu masuk menuju NTB.

Sehingga besar kemungkinan barang-barang haram itu bisa masuk melalui pelabuhan Lembar. Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat, terutama para tokoh agama untuk selalu mengajak masyarakatnya dalam mengantisipasi hal-hal semacam itu.

- Advertisement -

Berita Populer