Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lombok Barat pertegas para pengusaha hiburan di kawasan Lombok Barat untuk mengikuti pembatasan jam malam. Terutama pengusaha di kawasan wisata Senggigi.
“Sebenarnya kita kan aturan jam malam itu tidak pernah kita cabut dari awal dan itu tetap berlaku” tegas H. Fauzan Khalid, kepada awak media, Kamis (28/01/2021).
Ia pun meyebut pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada para pelaku usaha pariwisata dalam agenda silaturahmi rutin yang digelar pada Minggu malam kemarin. Hal itu pun digelar lengkap dengan jajaran Forkopimda yang memiliki kewenangan dalam melakukan penertiban.
“Saya sudah sampaikan itu dan mereka semuanya menerima dan akan taat pada kebijakan” ujarnya.
Kata dia, para tim dari masing-masing kecamatan dengan diback-up oleh kepolisian dan TNI bahkan makin gencar melakukan Sidak setiap malam untuk menertibkan pemberlakukan jam malam tersebut.
“Teman-teman kecamatan itu bersama Polsek dan Danramil tetap Sidak setiap malam” ungkapnya.
“Sekali lagi kita ndak pernah mencabut SE awal itu dan itu masih berlaku sampai saat ini. Dan itu berlaku untuk semuanya” tegas dia.