27.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPengusaha Minta Aturan Larangan Bukber Dievaluasi

Pengusaha Minta Aturan Larangan Bukber Dievaluasi

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram telah mengeluarkan kebijakan yang mengatur aktivitas dan kegiatan selama bulan suci Ramadan. Salah satu poin kebijakan tersebut adalah adanya larangan melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian, termasuk kegiatan buka puasa bersama (bukber).

Terkait kebijakan tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Mataram Ricky Hartono Putra mengatakan, aturan tersebut merugikan pengusaha karena dapat memperkecil peluang pemasukan mereka.

“Seharusnya Ramadan ini jadi momentum buat kita (pengusaha) untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Kalau tarawih boleh, kenapa bukber tidak boleh? Nggak boleh pilih kasih begini lah,” katanya, Selasa (20/4).

Ricky menuturkan, pemerintah harus mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan, maka ia berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi bagi para pengusaha.

- Advertisement -

“Jadi saya mewakili HIPMI Mataram menolak aturan itu. Harusnya ada reward dan punishment yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, aturan larangan bukber tersebut membuat pengusaha menjadi dilematis. Sebab, aturan tersebut berpotensi mengganggu kegiatan perekonomian. Namun di sisi lain, kesehatan masyarakat juga tidak boleh dikesampingkan.

“Oleh karena itu saya berharap pemerintah dapat melonggarkan aturan tersebut dengan membiarkan pengusaha kuliner tetap beroperasi dengan pembatasan kapasitas serta penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta Satgas Covid-19 tetap berpatroli untuk memastikan restoran tersebut tetap mengacu pada aturan protokol kesehatan. Jika terdapat pelanggaran, maka petugas berhak menutup operasi restoran tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer